Sejarawan: Presiden Gus Dur Dilengserkan karena Jalankan Tuntutan Reformasi
Kamis, 21 Juli 2022 | 16:00 WIB
Jakarta, NU Online
KH Abdurrahman Wahid terpilih sebagai Presiden keempat Republik Indonesia dan dilantik pada 20 Oktober 1999. Belum dua tahun pemerintahannya berjalan, Presiden yang akrab disapa Gus Dur itu dilengserkan dari kursi kepresidenannya pada 23 Juli 2001.
Penulis buku Menjerat Gus Dur Virdika Rizky Utama menjelaskan bahwa pelengseran Gus Dur dari kursinya karena ingin menjalankan tuntutan Reformasi.
“Masalah utama yang dijalankan Gus Dur ingin menjalankan tuntutan Reformasi,” kata Virdika saat dihubungi NU Online pada Kamis (21/7/2022).
Ia menyebutkan di antara tuntutan Reformasi yang dijalankannya adalah mengurangi pengaruh kelompok Orde Baru. “Ingin mengurangi pengaruh kelompok lama dalam setiap kehidupan, terutama Orde Baru,” ujarnya.
Namun, kekuatan baru reformis belum padu dan belum menemukan ritmenya sehingga itu menjadi tantangan tersendiri. Sementara kekuatan lama masih satu dan memiliki keinginan yang sama, yaitu kembali merebut kejayaannya. “Itu tantangan terbesar Gus Dur sehingga dimakzulkan,” katanya.
Pada mulanya, Gus Dur berkompromi dengan mengakomodasi berbagai golongan dalam pemerintahannya. Namun, dalam perjalanannya, Gus Dur memecat siapapun yang tidak sejalan dengannya.
“Yang tidak sejalan dengan visi misi Gus Dur di-cut. Paling utama JK. Bukan sekadar dipecat, tetapi dituding terlibat dalam KKN,” ujarnya.
Sayangnya, Gus Dur tidak membuktikannya sendiri, melainkan meminta orang lain untuk membuktikannya. Hal ini, menurutnya, menjadi bola liar.
Selain itu, Gus Dur juga membubarkan Departemen Penerangan dan menghapus Dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Hal ini membuat berang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah menikmati kekuasaan selama 32 tahun di berbagai lini.
Hal krusial lain yang dilakukan Gus Dur sehingga ia dimakzulkan adalah permintaan maaf terhadap korban 1965. Meskipun tidak besar di pemberitaannya, tetapi riak-riaknya tetap muncul di parlemen. “Di bawahnya dikapitalisasi bahwa Gus Dur terlibat 65,” katanya.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Musthofa Asrori