Sekolah Ramah Anak Dapat Ciptakan Emosi Positif dan Tingkatkan Prestasi Siswa
Kamis, 18 Juli 2024 | 15:45 WIB
Kegiatan MPLS ramah anak di SDN 3 Sukamaju Cilodong, Depok, Jawa Barat, Senin (15/7/2024). (Foto: NU Online/Suwitno)
Jakarta, NU Online
Psikolog Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Maryam Alatas, menjelaskan sekolah ramah anak (SRA) merupakan kondisi yang sangat bagus karena dapat meningkatkan prestasi anak melalui emosi-emosi positif.
Sehingga menurutnya, program ramah anak di sekolah maupun madrasah harus selalu dijaga. Apalagi saat ini satuan pendidikan sedang melaksanakan masa pengenalan lingkungan sekolah atau masa ta'aruf jika di madrasah.
“SRA ini dibuat dengan tujuan untuk membuat anak lebih nyaman dan aman dalam proses belajarnya, tentu ini menjadi penting, ketika anak merasa nyaman secara emosional maka pembelajaran yang anak terima akan lebih mudah dicerna, anak juga merasa bahagia dan emosi-emosi positif ini tentu dapat memengaruhi prestasi anak,” jelas Maryam saat dihubungi NU Online, pada Rabu (17/7/2024) di Jakarta.
Maryam juga menjelaskan bahwa sekolah ramah anak bisa dimulai dari lingkungan sekolah yang mampu memberikan fasilitas dan dapat mengakomodasi segala kebutuhan anak salah satunya dengan membebaskan anak berpendapat.
“Biarkan murid berpendapat dan ajak murid berdiskusi mengenai misalnya kegiatan yang akan dilakukan, misalnya untuk memeriahkan 17 Agustus, dengan mengajak murid berdiskusi dapat membuatnya merasa dihargai,” jelas Maryam.
Dosen Psikologi Unusia itu mendorong untuk tidak membeda-bedakan murid berdasarkan kecerdasan, sosial ekonomi, dan jenis kelamin dengan memberikan batasan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjelaskan, sekolah ramah anak juga harus melibatkan orang tua untuk ikut memegang tanggung jawab bersama dalam proses pendidikan anak.
Program sekolah ramah anak terus didorong untuk memegang prinsip tanpa kekerasan dan diskriminasi yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, memperhatikan tumbuh kembang anak dan memberikan apresiasi pada anak.
KPAI juga menyebut, area untuk melaksanakan sekolah ramah anak mencakup relasi sehari-hari, manajemen, dan peraturan sekolah, sarana, prasarana dan lingkungan, kurikulum, dan kebijakan. Oleh karena itu, sekolah menjadi tempat edukasi budaya kepada anak yang ramah dalam pembentukan perilaku dan kebiasaan-kebiasaan baik.
Di kutip dari databoks kekerasan pada anak sepanjang 2023 mencapai 24.158 kasus, dari 24.158 kasus kekerasan tersebut meliputi jenis kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan eksploitasi, dan kekerasan trafficking. Hal ini sangat disayangkan mengingat anak-anak merupakan generasi penerus bangsa. Sebab itu, keberadaan sekolah ramah anak penting.