Nasional

Sidang Pleno I Tetapkan Tata Tertib, Munas-Konbes NU 2026 Masuki Tahap Sidang Komisi

Ahad, 21 Juni 2026 | 09:30 WIB

Sidang Pleno I Tetapkan Tata Tertib, Munas-Konbes NU 2026 Masuki Tahap Sidang Komisi

Sidang Pleno Tata Tertib Munas dan Konbes NU 2026, Sabtu (20/6/2026) malam di Pesantren Al-Falah Ploso Kediri. (Foto: NU Online/Suwitno)

Kediri, NU Online

Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nadhlatul Ulama 2026 resmi memasuki tahapan persidangan. Sidang Pleno I yang digelar di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Mojo, Kabupaten Kediri, Sabtu (20/6/2026), mengesahkan jadwal kegiatan, tata tertib, serta mekanisme persidangan yang akan menjadi pedoman selama forum berlangsung.

 

Sidang dipimpin Ketua Steering Committee (SC) Munas-Konbes NU 2026 KH Ahmad Said Asrori dan diikuti peserta dari unsur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), serta berbagai unsur lainnya yang menjadi peserta forum.

 

Sekretaris SC Munas-Konbes NU 2026 Prof Mohammad Nuh menyampaikan bahwa pengesahan tata tertib menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan tertib, terarah, dan menghasilkan keputusan yang berkualitas.

 

Ia menjelaskan bahwa setelah pengesahan tata tertib, peserta akan mengikuti pembahasan dalam sejumlah komisi sesuai bidang masing-masing. Hasil pembahasan komisi nantinya akan dibawa kembali ke sidang pleno untuk mendapatkan pengesahan sebagai keputusan Munas maupun Konbes.

 

Prof Nuh juga mengingatkan pentingnya semangat musyawarah dalam seluruh proses persidangan. Menurutnya, forum permusyawaratan NU harus menjadi ruang untuk menyempurnakan berbagai pandangan dan usulan yang berkembang di lingkungan organisasi.

 

"Pendapat A tidak harus selalu dibenturkan dengan pendapat B, tetapi bisa menghasilkan C yang lebih baik. Yang kita cari adalah solusi yang bisa menyempurnakan antargagasan itu," ujarnya.

 

Selain menjelaskan mekanisme persidangan, Prof Nuh memperkenalkan jajaran pimpinan komisi yang akan memandu pembahasan selama Munas dan Konbes berlangsung. Komisi-komisi tersebut mencakup bidang bahtsul masail diniyah maudhu’iyah, bahtsul masail diniyah qanuniyah, organisasi, program, serta rekomendasi.

 

Ia berharap seluruh pimpinan komisi dapat menjalankan tugas dengan baik sehingga pembahasan berlangsung efektif dan menghasilkan rumusan yang matang.

 

Prof Nuh mengajak seluruh peserta untuk mengedepankan kepentingan jam’iyah dalam setiap pembahasan. Menurutnya, keberhasilan Munas dan Konbes tidak ditentukan oleh satu kelompok atau individu, melainkan oleh kerja bersama seluruh unsur organisasi.

 

"Mari sama-sama kita jaga. Kita geser dari saya menjadi kami, dan kami akhirnya menjadi kita. Saya sudah selesai, kami sudah selesai, tetapi sekarang adalah zamannya kita. Kita semua warga Nadhlatul Ulama yang harus menyiapkan masa depan kita," katanya.

 

Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 22 Juni 2026. Setelah Sidang Pleno I, peserta akan mengikuti rangkaian pembahasan di tingkat komisi sebelum hasilnya dibawa ke sidang pleno berikutnya untuk ditetapkan sebagai keputusan forum.

 

Munas dan Konbes NU 2026 berlangsung pada Sabtu-Senin (20-22 Juni 2026). Forum musyawarah tertinggi kedua di lingkungan Nahdlatul Ulama ini membahas sejumlah isu penting. Isu-isu tersebut di antaranya kedaulatan data pribadi, nilai manfaat dana haji, RUU Sisdiknas, otoritas keagamaan dalam ruang kekuasaan, serta materi lainnya. Termasuk memutuskan tanggal dan lokasi Muktamar Ke-35 NU.

 

Munas dan Konbes NU 2026 dibagi ke beberapa komisi yaitu Komisi Bahtsul Masail yang terdiri dari Bahtsul Masail Waqi'iyah, Maudhuiyah, dan Qonuniyah, serta Komisi Organisasi, Komisi Program, dan Komisi Rekomendasi. Sidang-sidang komisi ditempatkan di sejumlah lokasi di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso.