Para tokoh agama dari berbagai negara dalam diskusi panel yang menjadi bagian dari forum internasional AICIS di Auditorium II Kampus 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Jumat (2/2/2024).
Semarang, NU Online
Negeri jiran Singapura bisa menjadi contoh negara lain dalam pemberdayaan ekonomi syariah. Pakar ekonomi dari Middle East Insitute National University of Singapura, Fazlur Rahman menyebutkan keberhasilan negara Singapura dalam melakukan pemberdayaan ekonomi syariah melalui peremajaan wakaf dan pembiayaan Islam.
"Karenanya komunitas Muslim perlu aktif berpartisipasi dalam pemberdayaan ekonomi syariah,” ungkap Fazlur dalam diskusi panel AICIS 2024 tema Economic Empowerment: Theoretical and Empirical Best Practice, Jumat (2/2/2024) di UIN Walisongo Semarang, Jawa Tengah.
Falur Rahman menceritakan Singapura pada era 1980-an, di mana pemerintah melaksanakan program urbanisasi yang cepat. Di tengah perubahan ini, terjadi perubahan signifikan pada sebuah magasin tua dekat Singapore Management University, menjadi bagian dari upaya peremajaan wakaf.
"Di Singapura, di mana sebuah masjid tua diubah menjadi kompleks multilantai. Proyek tersebut melibatkan ruang komersial, apartemen servis dengan 84 unit, dan pengembangan lainnya untuk menghasilkan pendapatan sewa guna kepentingan wakaf," katanya.
Rahman menjelaskan bahwa pembangunan tersebut bukan hanya untuk menjaga nilai syariah semata, tetapi juga untuk menghasilkan pendapatan yang dapat digunakan kembali untuk proyek pembangunan lainnya.
"Jadi inilah yang telah kami lakukan dengan upaya pengembangan dari hanya sebuah Masjid. Kami membangun rumah toko dan apartemen dengan 84 unit dan kami berhasil mendapatkan kelompok ahli untuk melakukan kontrak dengan sewa tahunan atau 1,8 miliar, jadi sebagian untuk membiayai pembangunan kembali," jelasnya.
Keberhasilan Singapura tak lepas dari pengalamannya melakukan perjalanan ke berbagai negara Muslim seperti Malaysia, Tiongkok, dan Brunei Darussalam untuk mendiskusikan bagaimana menghasilkan pendapatan dari properti wakaf menjadi topik sentral.
Dalam konteks global, Rahman berharap agar umat Islam dapat merespons perubahan dengan lebih proaktif salah satunya menggunakan strategi pemberdayaan ekonomi untuk memaksimalkan manfaat dari properti wakaf.
"Jika kita sebagai umat Islam tidak menanggapi program organisasi pemerintah, maka tanah wakaf kita bisa saja dibebaskan untuk kepentingan umum," tandasnya.
Pada kesempatan tersebut Fazlur tampil bersama dua narasumber lainnya yaitu Akademisi Fatma Mohamed Mansour dari Suez Canal University, Egypt; dan Prof Dora Marinova dari Universitas Curtin (CUSP) di Australia.