Soal Menlu Retno Walk Out saat Dubes Israel Pidato, Wapres: Tolak Pendapat Israel
Ahad, 28 Januari 2024 | 10:00 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi meninggalkan ruangan pada saat Duta Besar Israel untuk Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Gilad Erdan tengah berpidato pada debat terbuka Dewan Keamanan (DK) PBB.
Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin menilai, sikap tersebut merupakan bentuk tegas Indonesia menentang penjajahan Israel di Palestina.
“Jadi, walk out (keluar ruangan) itu menunjukkan sikap kita (yang) tidak setuju dan menolak pendapat Israel itu,” kata Wapres sebagaimana keterangan tertulis diterima NU Online, Ahad (28/01/2024).
Ia mengungkapkan bahwa bangsa Indonesia sampai saat ini konsisten mendukung kemerdekaan Palestina yang akan terus disuarakan di tingkat internasional.
“Sikap Menlu saya kira itu menunjukkan sikap kita. Sejak lama kita ingin negara-negara terjajah itu merdeka. Khusus Palestina, kita sudah berkali-kali menyampaikan bahwa Palestina harus menjadi negara yang merdeka,” tuturnya.
Ia menilai, hal itu tidak terlepas dari persoalan kemanusiaan bahwa perjuangan rakyat Palestina mempertahankan haknya dianggap merupakan tindakan terorisme oleh Israel yang tetap melanjutkan serangan dengan alasan terorisme.
“Memang mantra mereka itu selalu saja mengatakan bahwa Hamas itu teroris, kemudian melakukan penyerangan. Padahal itu perlawanan rakyat yang terjajah dalam rangka melepaskan diri dari penjajahan,” ucap Wapres.
Wapres mengungkapkan, bahwa apa yang dilakukan Hamas selama ini merupakan wujud dari bentuk perlawanan penjajahan di tanah mereka. Oleh karena itu, Indonesia akan tetap ada di barisan pendukung Palestina.
“Jadi saya memaknai serangan Hamas ke Israel itu ingin menunjukkan bahwa kami (Bangsa Palestina) ada, ingin memperoleh perhatian internasional. Itu saya kira jelas. Jadi sikap kita memang dari awal dan tidak akan berhenti mendukung kemerdekaan Palestina,” ungkapnya.
Sementara itu, ia menilai putusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk melakukan langkah-langkah penghentian genosida di wilayah Gaza harus dimaknai juga sebagai penghentian penyerangan yang sudah menjadi tuntutan banyak pihak.
“Jadi, jangan ada genosida, artinya harus menghentikan penyerangan. Menghentikan serangan itu sudah menjadi putusan PBB, sudah menjadi putusan berbagai negara. Itu saya kira dua hal itu memang berkait, antara mencegah terjadinya genosida berarti juga menghentikan perang,” pungkas Wapres.