Syuriyah PBNU Akan Gelar Rapat Pleno pada 9-10 Desember 2025 di Jakarta
Rabu, 3 Desember 2025 | 22:12 WIB
Jakarta, NU Online
Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dijadwalkan akan menggelar Rapat Pleno di Hotel Sultan, Jakarta, pada Selasa-Rabu (9-10/12/2025). Rapat Pleno ini digelar dengan dua agenda yakni Penyampaian Hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU dan Penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
Agenda itu disampaikan melalui surat resmi yang dikeluarkan pada 2 Desember 2025 bernomor 4799/PB.02/A.I.01.01/99/12/2023 yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Mifrachul Akhyar dan Katib Syuriyah PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir (Gus Tajul).
Surat undangan/pemberitahuan itu ditujukan kepada Pengurus Besar Pleno dengan daftar undangan terlampir. Di lampiran surat itu, terdapat sejumlah nama para Mustasyar, Pengurus Harian Syuriyah, A’wan, Pengurus Harian Tanfidziyah, Ketua Lembaga PBNU, serta Ketua Umum Pimpinan Pusat Badan Otonom NU.
Berdasarkan berkas surat yang diterima NU Online, tidak ada nama KH Yahya Cholil Staquf dalam lampiran undangan.
"Menindaklanjuti Hasil Keputusan Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada tanggal 29 Jumadal Ula 1447 H/20 November 2025 M di Jakarta sebagaimana Risalah Rapat terlampir," demikian bunyi surat tersebut dikutip NU Online pada Rabu (3/12/2025).
Pelaksanaan Rapat Pleno tersebut juga merujuk pada ketentuan organisasi yang berlaku, di antaranya Pasal 14 Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama serta Pasal 58 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama. Selain itu, dasar hukum kegiatan ini turut mencakup Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat.
Ketentuan lainnya meliputi Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antarwaktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan; Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal; serta Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Antarwaktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan pada Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Peserta atau undangan diharapkan telah hadir di lokasi Rapat Pleno selambat-lambatnya pada 9 Desember 2025 pukul 17.00 WIB. Terkait koordinasi teknis lebih lanjut, panitia menunjuk Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Muhammad Silahuddin sebagai narahubung. Peserta dapat menghubungi Silahuddin melalui nomor 081382257059.