Nasional

PBNU Siapkan Lakpesdam Jadi Bappenu untuk Realisasi Program Strategis

Sabtu, 27 Juli 2024 | 20:18 WIB

PBNU Siapkan Lakpesdam Jadi Bappenu untuk Realisasi Program Strategis

Rapat Pleno PBNU yang berangsung di Jakarta (Foto Suwitno/NU Online)

Jakarta, NU Online
Ketua PBNU, KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil), mengatakan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU tengah disiapkan sebagai Badan Perencanaan Pembangunan NU (Bappenu).


Hal itu, menurutnya, berkaitan dengan visi Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf tentang perlunya ada lembaga yang memerankan fungsi perencanaan program strategis yang koheren dengan program prioritas kepengurusan saat ini.


"Sesuai dengan visi yang dikehendaki oleh Gus Yahya di PBNU harus ada lembaga yang memerankan fungsi seperti yang dikerjakan oleh Bappenas di tingkat negara yaitu merancang, membuat rencana jangka panjang, dan rencana strategis," katanya pada Rapat Pleno di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Sabtu (27-28/07/2024).


Ia menambahkan, rencana kerja kepengurusan PBNU masa khidmah 2022-2027 sudah disusun dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PBNU di Cipasung, Jawa Barat pada tahum 2022.


Namun, menurutnya, program kerja itu masih terdapat agenda yang tidak koheren dengan program prioritas PBNU.


"Dokumen Rakernas yang dihasilkan di Cipasung itu memuat program yang tidak koheren dan tidak ada rencana atau program-program strategis yang menjadi prioritas PBNU," jelasnya.


Rapat Pleno digelar sekaligus untuk merancang ulang rencana kerja di PBNU yang menjadikan Rancangan Program Jangka Panjang dan Menengah (RPJMP) Bappenas sebagai acuannya.


Dengan adanya perencanaan ulang ini, ke depannya program PBNU diharapkan dapat koheren dan secara strategis dapat mencapai indikator kesuksesan tertentu dengan monitoring (pengawasan) dan evaluasi.


Dalam Rapat Pleno PBNU tersebut turut hadir Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Wakil Ketua Umum KH Zulfa Mustofa, Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf, dann pengurus-pengurus lain dari unsur syuriyah, tanfidziyah, mustasyar, a'wan, dan ketua-ketua lembaga dan badan otonom. ,