Ubah Pola Pikir, Ketua DPR: Tugas Negara Permudah Urusan Rakyat
Selasa, 4 November 2025 | 16:30 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). (Foto: NU Online/Fathur Rohman)
Jakarta, NU Online
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam pola pikir dan budaya kerja aparatur negara agar pelayanan publik benar-benar berpihak kepada rakyat. Ia mengingatkan bahwa tugas negara bukan untuk mempersulit urusan masyarakat, melainkan mempermudahnya.
“Pola pikir lama itu seperti ‘kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?’ Sikap seperti ini tidak hanya menghambat kemajuan, tetapi juga menjauhkan negara dari rakyatnya,” tegas Puan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Menurut Puan, kebiasaan birokrasi yang lamban, penuh alasan, dan tidak responsif harus segera diakhiri. Ia menekankan pentingnya perombakan cara berpikir dan cara bekerja seluruh aparatur agar negara hadir lebih cepat dan sigap dalam melayani.
“Kita harus melakukan perombakan cara berpikir dan cara bekerja bahwa tugas negara bukanlah memperumit urusan rakyat, melainkan mempermudahnya,” tegasnya.
Puan menggambarkan idealnya negara hadir sebagai pelayan rakyat, bukan penguasa yang memperlambat urusan publik. “Negara yang menolong, bukan menunda. Negara yang mendengar, bukan mengabaikan,” ujarnya.
Dalam semangat itu, ia menyerukan agar seluruh anggota DPR turut memastikan bahwa setiap fungsi parlemen baik legislasi, pengawasan, maupun anggaran benar-benar dijalankan untuk memperkuat keberpihakan negara kepada rakyat kecil. Setiap kebijakan, katanya, harus lahir dari semangat memberdayakan dan memuliakan kehidupan masyarakat.
“Sehingga kebijakan yang kita hasilkan tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan dan memuliakan kehidupan rakyat,” ujarnya.
Puan menyoroti pentingnya DPR dan pemerintah menjaga arah pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah telah menyepakati daftar Rancangan Undang-Undang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai panduan pembentukan hukum yang lebih terencana dan sistematis.
Dalam menjalankan fungsi legislasi tersebut, DPR juga berkomitmen untuk melibatkan masyarakat secara bermakna. Puan menekankan pentingnya partisipasi publik yang tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar memberi ruang bagi rakyat untuk menyuarakan aspirasinya.
“DPR RI berkomitmen untuk menempatkan rakyat sebagai subjek kebijakan publik dan terus membuka diri dalam pemenuhan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful public participation),” pungkasnya.
Puan menegaskan bahwa perubahan pola pikir aparatur negara merupakan langkah kunci untuk mewujudkan birokrasi yang melayani, bukan dilayani negara yang hadir nyata di tengah rakyat, bukan hanya dalam retorika.