YKMNU Dirikan Layanan Sosial dan Kesehatan di Semua Tingkatan
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 23:00 WIB
Para pengurus juga menyepakati harus ada sinergi di antara perangkat Muslimat guna meningkatkan pelayanan sosial dan kesehatan untuk umat.
Jakarta, NU Online
Problematika sosial dan kesehatan masyarakat semakin kompleks, terlebih dengan munculnya pandemi Covid-19 ini. Sebagai upaya untuk mengatasi hal tersebut dan wujud khidmat Muslimat Nahdlatul Ulama berkhidmat kepada umat, Yayasan Kesejahteraan Muslimat Nahdlatul Ulama (YKMNU) berkomitmen untuk mendirikan layanan sosial dan kesehatan di semua tingkatan.
"Mendirikan Layanan Sosial dan Kesehatan di semua tingkatan," ujar Hj Siti Marhamah Mujib, Ketua III YKMNU, dalam laporannya kepada Ketua Dewan Pembina YKMNU Hj Khofifah Indar Parawansa, di hadapan para peserta Rakernas Muslimat NU dan Mukernas Perangkat-perangkat Muslimat NU baik daring maupun luring, di Batu, Jawa Timur, Sabtu (31/10).
Setidaknya, jika belum bisa merealisasikannya di semua tingkatan, ia menekankan agar dapat mendirikan satu layanan kesehatan dan sosial di tingkat wilayah. "Minimal satu provinsi satu klinik pratama dan satu panti asuhan," lanjutnya.
Untuk mendorong terwujudnya komitmen tersebut, YKMNU pusat juga mengupayakan pendirian YKMNU di beberapa wilayah yang belum ada di lima wilayah, yakni Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat. Demikian juga bagian dari bentuk revitalisasi YKMNU.
Revitalisasi dan peningkatan layanan di setiap tingkatan diperlukan tenaga-tenaga yang mumpuni untuk menjalankannya. YKMNU berkomitmen untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) untuk memperkuat institusinya dan memaksimalkan potensi YKMNU.
YKMNU Pusat mengapresiasi kepada seluruh wilayah dan cabang yang telah melaksanakan program YKMNU dan mendorong untuk melaksanakan dan meningkatkan program kerjanya.
Berbagai problematika tentang kepemilikan aset kadang dan dikhawatirkan terjadi. Untuk menyiasati hal itu, YKMNU pusat mendorong kepada seluruh pengurus di semua tingkatan untuk segera menginvetarisasi asetnya.
"Agar segera melakukan inventarisasi, identifikasi dan legalisasi asset YKMNU di semua tingkatan," ujar Marhamah.
Para pengurus juga menyepakati harus ada sinergi di antara perangkat Muslimat guna meningkatkan pelayanan sosial dan kesehatan untuk umat. "Semua Kebijakan dan Program YKMNU harus bersinergi dengan Muslimat NU dan perangkat-perangkat yang lain," lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Marhamah juga menegaskan bahwa YKMNU merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Muslimat NU. Dalam pengelolaannya, perlu kerja profesional dan proporsional sehingga tidak dianjurkan dikerjakan pengurus yang merangkap jabatan.
Keputusan Mukernas VI YKMNU ini disepakati tim perumus yang terdiri dari Hj Siti Marhamah Mujib dan Hj Ariana Wahidah dari pusat, Hj Nani Muharomah, Hj Maryam Baharuddin, dan Hj Zuhar Mahsun menjadi perwakilan wilayah.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Kendi Setiawan