Nasional

Ketua Fatayat NU Ingatkan Calon Pekerja Migran Tidak Hanya Tergiur Gaji Besar

Sabtu, 19 September 2020 | 15:00 WIB

Ketua Fatayat NU Ingatkan Calon Pekerja Migran Tidak Hanya Tergiur Gaji Besar

Ketua Umum PP Fatayat NU, Anggia Ermarini (Foto: NU Online)

Tulungagung, NU Online

Ketua Umum PP Fatayat Anggia Ermarini yang Juga anggota Komisi IX DPR RI berharap masyarakat, termasuk masyarakat Tulungagung yang bekerja sebagi PMI ke luar negeri tidak tergiur dengan calo atau PJTKI yang menjanjikan gaji besar. Apalagi janji tersebut terlalu memberikan kelonggaran bagi calon pekerja migran, seperti berangkat tanpa dilengkapi dengan administrasi resmi sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang.

 

"Ada syarat yang penempatan yang telah ditentukan, terutama skill bahasa, karena ini selalu menjadi kendala utama PMI yang telah bekerja di luar negeri. Tak lupa persiapan yang matang," kata Anggia saat mengisi secara virtual Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Jumat (18/9).

 

Pada sosialisasi yang bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Surabaya Anggia Ermarini menambahkan jika ingin bekerja di luar negeri, haruslah mempersiapkan diri terlebih dahulu dan menghindari penyalur atau agen yang ilegal.

 

"Pelatihan skill itu perlu untuk menunjang pekerjaan. Jadi masyarakat diimbau untuk matang persiapan sebelum berangkat ke luar negeri," kata Anggia.

 

Selain itu, masyarakat juga perlu diberikan pengetahuan akan pentingnya pemberangkatan secara prosedural. Dengan adanya pengetahuan dan pemahaman mengenai prosedur penempatan yang benar, diharapkan angka pekerja migran ilegal akan semakin berkurang dan semakin meningkatnya pekerja migran Indonesia yang formal dan terlatih.

 

Perubahan mendasar

Johan Marhani, Kepala Urusan Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Surabaya menyampaikan bahwa dengan munculnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia akan terjadi perubahan fundamental dalam hal tata kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI).

 

Ini merupakan momentum untuk mewujudkan PMI dan keluarganya yang sejahtera sebagai aset bangsa. Hal tersebut bisa diwujudkan, salah satunya dengan meningkatkan PMI terampil dan profesional ke luar negeri. 

 

"Untuk memperoleh PMI terampil dan profesional perlu langkah-langkah konkret untuk mencapainya. Salah satunya dengan melakukan pelatihan dan pengembangan skill di BLK (Balai Latihan Kerja), sebelum PMI bekerja di negara penempatan," ujar Johan.

 

Ketua Fatayat NU Tulungagung, Siti Khusnul Khotimah mengatakan sosialisasi didasarkan karena Kabupaten Tulungagung merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang menjadi kantong-kantong Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau yang sekarang disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI).

 

"Kantong-kantong PMI di antaranya di Kecamatan Kalidawir, Rejotangan, Pucanglaban, Tanggunggunung, Besuki, dan Bandung," kata Khusnul.

 

Pihaknya mengatakan pelaksanaan sosialisasi ini sengaja dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kalidawir yang merupakan salah satu kecamatan yang warganya banyak sebagai pekerja Migaran Indonesia (PMI).  

 

"Banyak anggota keluarga, saudara dan tetangga pengurus NU, Banom NU di Kecamatan Kalidawir sebagai  PMI sehingga paskasosialisasi ini diharapkan mereka memberikan wawasan kepada warga yang akan bekerja ke luar negeri agar dapat aman berdasarkan data yang," jelas Khusnul.
 

 

Kontributor: Khoirul Anam 

Editor: Kendi Setiawan