Kepemimpinan di PBNU: Kritik Perlu, Objektivitas Lebih Penting
Kamis, 30 Juli 2026 | 07:34 WIB
Menjelang setiap pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama, dinamika pemikiran, kritik, masukan, dan evaluasi terhadap kepemimpinan organisasi merupakan sesuatu yang wajar bahkan menjadi bagian dari tradisi yang telah lama hidup di lingkungan Nahdliyin. NU sejak awal berdirinya tidak dibangun di atas budaya kepatuhan yang membungkam perbedaan pendapat, melainkan tumbuh dalam tradisi musyawarah, tabayun, dan penghormatan terhadap keberagaman pandangan.
Karena itu, munculnya kritik menjelang Muktamar tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang negatif. Kritik adalah bagian dari upaya memperbaiki organisasi agar semakin mampu menjalankan khidmahnya kepada umat, bangsa, dan negara.
Namun demikian, kritik yang disampaikan menjelang momentum penting organisasi juga perlu ditempatkan secara proporsional. Kritik yang baik adalah kritik yang tidak hanya menyoroti kekurangan, tetapi juga mempertimbangkan konteks, tantangan, dan capaian yang telah diraih. Tanpa objektivitas, kritik berpotensi melahirkan kesan yang tidak utuh di tengah warga Nahdliyin dan bahkan dapat memunculkan polarisasi yang tidak diperlukan.
Belakangan muncul tulisan KH Ahmad Fahrur Rozi "PBNU Digital, Warga Masih Manual", melalui platform Facebook yang mempertanyakan capaian kepemimpinan PBNU di bawah KH Yahya Cholil Staquf. Sebagai Ketua PBNU Bidang Keagamaan, tentu pandangan yang disampaikan memiliki bobot tersendiri dan layak menjadi bahan refleksi bersama. Salah satu sorotan yang disampaikan adalah anggapan bahwa modernisasi dan digitalisasi organisasi tidak memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan warga Nahdliyin di tingkat bawah. Pandangan tersebut tentu sah sebagai bagian dari evaluasi organisasi.
Akan tetapi, jika capaian kepemimpinan hanya diukur dari manfaat yang dirasakan secara langsung dalam jangka pendek, maka penilaian itu berisiko mengabaikan aspek-aspek strategis yang justru menjadi fondasi bagi kemajuan organisasi di masa mendatang.
Transformasi digital pada hakikatnya bukanlah tujuan akhir. Digitalisasi merupakan instrumen untuk memperbaiki tata kelola organisasi yang selama puluhan tahun menghadapi tantangan administrasi, pendataan, dan koordinasi yang sangat kompleks. Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia bahkan dunia, NU memiliki jaringan kepengurusan yang membentang dari tingkat pusat hingga ranting di berbagai pelosok daerah. Mengelola organisasi sebesar itu tentu membutuhkan sistem yang tertata, transparan, dan terukur. Oleh karena itu, pembenahan administrasi dan digitalisasi kelembagaan bukanlah pekerjaan sederhana yang dapat diremehkan.
Justru tata kelola yang baik merupakan fondasi utama bagi lahirnya berbagai program yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Tanpa data yang akurat, tanpa sistem koordinasi yang baik, dan tanpa administrasi yang tertib, program-program pemberdayaan yang besar sekalipun akan sulit berjalan secara optimal. Dalam konteks inilah upaya modernisasi yang dilakukan PBNU perlu dipahami sebagai investasi kelembagaan jangka panjang, bukan sekadar proyek administratif yang berdiri sendiri.
Di sisi lain, tidak adil apabila seluruh persoalan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan warga Nahdliyin dibebankan hanya kepada Ketua Umum PBNU. NU bukanlah lembaga negara yang memiliki kewenangan fiskal, anggaran pembangunan yang besar, ataupun perangkat birokrasi hingga tingkat desa. NU adalah organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang keagamaan, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan umat. Karena itu, ukuran keberhasilan organisasi harus dilihat secara realistis sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya.
Peran PBNU pada dasarnya adalah memberikan arah kebijakan, melakukan konsolidasi organisasi, membangun jejaring, serta menggerakkan berbagai potensi yang dimiliki warga Nahdliyin. Adapun implementasi program-program pemberdayaan sering kali melibatkan banyak pihak, mulai dari lembaga-lembaga di bawah NU, pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat itu sendiri. Dengan demikian, keberhasilan ataupun keterbatasan yang terjadi tidak dapat dipersonalisasi hanya kepada satu figur pemimpin.
Hal lain yang juga perlu dicermati adalah posisi pihak-pihak yang menyampaikan kritik. Ketika kritik datang dari sosok yang selama ini berada dalam struktur organisasi dan turut menjadi bagian dari kepemimpinan yang sama, publik tentu berhak bertanya mengapa evaluasi tersebut baru disampaikan secara terbuka menjelang Muktamar. Pertanyaan semacam ini bukan dimaksudkan untuk membungkam kritik ataupun meniadakan hak seseorang untuk menyampaikan pendapat. Sebaliknya, pertanyaan tersebut muncul sebagai bagian dari upaya menjaga konsistensi dan tanggung jawab bersama terhadap perjalanan organisasi.
Apabila suatu persoalan memang telah lama dirasakan sebagai kelemahan organisasi, maka ruang-ruang internal sesungguhnya tersedia untuk menyampaikan masukan, kritik, dan usulan perbaikan. Karena itu, momentum penyampaian kritik juga akan selalu menjadi bagian dari penilaian publik. Masyarakat tentu akan mempertimbangkan apakah kritik tersebut murni lahir dari semangat perbaikan organisasi atau berkaitan dengan dinamika politik yang lazim terjadi menjelang forum permusyawaratan besar seperti muktamar.
KH Yahya Cholil Staquf tentu bukan pemimpin yang sempurna. Tidak ada pemimpin yang bebas dari kekurangan dan kritik. Dalam setiap periode kepemimpinan selalu ada kebijakan yang berhasil dan ada pula yang belum mencapai harapan seluruh pihak. Namun prinsip keadilan mengharuskan kita untuk menilai kepemimpinan seseorang secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan satu atau dua aspek yang dianggap kurang berhasil.
Selama masa kepemimpinannya, PBNU berupaya memperkuat tata kelola organisasi, memperluas jejaring nasional maupun internasional, serta membangun fondasi kelembagaan yang lebih modern. Berbagai langkah diplomasi, penguatan posisi NU di tingkat global, serta upaya membangun citra organisasi sebagai kekuatan Islam moderat juga menjadi bagian dari ikhtiar yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Terlepas dari perbedaan penilaian terhadap hasilnya, berbagai upaya tersebut tetap merupakan fakta yang perlu ditempatkan secara proporsional dalam evaluasi kepemimpinan.
Karena itu, menjelang Muktamar, warga Nahdliyin hendaknya tidak terjebak pada narasi yang hanya menonjolkan kekurangan sambil mengabaikan capaian yang telah dilakukan. Kritik tetap diperlukan karena organisasi yang sehat adalah organisasi yang terbuka terhadap evaluasi. Akan tetapi, kritik harus disertai objektivitas, kejujuran intelektual, dan kesediaan untuk melihat fakta secara utuh. Menilai secara adil berarti berani mengakui kekurangan sekaligus menghargai capaian yang telah diraih.
Baca Juga
Jika Habermas Turut Bicara Muktamar NU
NU adalah rumah besar bagi seluruh Nahdliyin. Muktamar bukan arena saling menjatuhkan atau saling menyalahkan, melainkan momentum untuk memperkuat persatuan, mengevaluasi kekurangan, merumuskan langkah perbaikan, dan melanjutkan ikhtiar besar dalam melayani umat. Perbedaan pandangan adalah hal yang lumrah, tetapi kepentingan jam'iyah harus tetap berada di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Siapa pun yang kelak mendapatkan amanah memimpin NU, tantangan yang dihadapi akan tetap besar dan kompleks. Oleh sebab itu, yang paling penting bukan sekadar siapa yang menang atau kalah dalam kontestasi gagasan menjelang Muktamar, melainkan bagaimana seluruh elemen Nahdlatul Ulama tetap menjaga marwah organisasi, merawat ukhuwah, dan terus mengabdikan diri bagi kemaslahatan umat, bangsa, dan negara.
KH Ahmad Chuvav Ibriy, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik; Penasehat LBM PCNU Kabupaten Gresik