Opini

KH MA. Sahal Mahfudh: Fiqh Sosial, Ekonomi Kerakyatan, dan Ukhuwah Kebangsaan

Selasa, 16 September 2025 | 19:19 WIB

KH MA. Sahal Mahfudh: Fiqh Sosial, Ekonomi Kerakyatan, dan Ukhuwah Kebangsaan

KH MA. Sahal Mahfud (Foto: NUJ/NU Online)

KH MA. Sahal Mahfudh adalah sosok kiai yang lahir, tumbuh, dan wafat di pesantren. Tapi kiprah sosial dan gelanggang aktivitasnya menembus dinding pesantren. Beliau adalah tokoh nasional yang punya banyak dimensi. Antara lain: akademisi, penulis, kiai, pemberdaya masyarakat, tokoh emansipasi perempuan, tokoh organisasi sosial keagamaan, penegak khittah, dan sang penjaga kerukunan dan kedamaian bangsa.


Hal ini menunjukkan bahwa KH MA. Sahal Mahfudh adalah sosok kiai pelopor. Beliau tidak sekedar meneruskan warisan para pendahulu, tapi mampu menciptakan hal-hal baru yang bermanfaat bagi publik secara luas. Hal-hal baru ini tidak hanya dalam pemikiran, tapi juga dalam lapangan sosial. Secara lebih detail, hal-hal baru tersebut adalah sebagai berikut:


Pertama, dalam bidang kajian kitab kuning pesantren, KH MA. Sahal Mahfudh mendinamisasi paradigma berpikir dalam bendera fiqih sosial. Fiqih sosial adalah paradigma pemikiran fiqih yang berorientasi kepada kemaslahatan umum. Fiqh tidak hanya kajian tekstual normatif, tapi harus mampu menjadi solusi problematika sosial praktis di tengah kehidupan. Ada tiga contoh dalam hal ini: zakat, emansipasi perempuan dan dakwah kontekstual.


Zakat misalnya harus dikembangkan menjadi doktrin yang mampu menegakkan keadilan sosial (social justice). Dalam konteks ini, maka zakat dikembangkan secara produktif, tidak hanya konsumtif. Mustahiq zakat harus dibekali keahlian dalam berwirusaha sehingga zakat yang diberikan bisa dijadikan modal usaha. Proses ini dilakukan dengan monitoring dan evaluasi dari tim profesional.

 

Dari sini diharapkan ada peningkatan pendapatan dan akhirnya tergapai kemandirian ekonomi. Mustahiq zakat berubah menjadi muzakki yang menambah angka penghimpunan zakat. Pada akhirnya akan terjadi distribusi ekonomi di tengah masyarakat secara adil.


Dalam konteks emansipasi, perempuan didorong mengembangkan potensinya sehingga mampu berkiprah secara luas di tengah masyarakat. Perempuan tidak cukup menjadi konco wingking, tapi harus mampu menjadi penggerak sosial dengan kegiatan yang positif konstruktif. Peningkatan sumber daya manusia ini menjadi kunci kepemimpinan perempuan di berbagai bidang. Perempuan mempunyai kesempatan menjadi pemimpin sebagaimana laki-laki jika mempunyai kemampuan intelektual dan aktivitas. 


Adapun dakwah kontekstual dimaknai tidak hanya berceramah di atas panggung dengan kemampuan humor yang tinggi. Dakwah substansial adalah dakwah yang dilakukan dengan target adanya perubahan masyarakat, baik ilmu, akhlak, maupun ekonomi. Dakwah inilah yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, kontinu dan penuh dedikasi. Khusus untuk dakwah ekonomi, KH MA. Sahal Mahfudh memberikan penekanan khusus karena berdampak pada sektor yang lain, khususnya pendidikan dan politik kebangsaan.


Kedua, dalam bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat, KH MA. Sahal Mahfudh menggunakan bendera BPPM (Biro Pengembangan Pesantren dan Masyarakat). Banyak orang kaget terhadap kiprah ini karena ada seorang kiai pesantren yang biasanya hanya mengaji kitab kuning, tapi tampil sebagai pelopor pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ada yang pro dan ada yang kontra.

 

Kegigihan, konsistensi dan profesionalitas diterapkan KH MA. Sahal Mahfudh dalam program ini sehingga hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat. Akhirnya orang-orang yang awalnya kontra menjadi kagum dan mendukung program ini. 


Ketiga, dalam kiprah kebangsaannya, KH MA. Sahal Mahfudh menekankan tegaknya ukhuwwah Islamiyyah (persaudaraan antarsesama Muslim tanpa melihat organisasi dan golongan), ukhuwwah wathaniyyah (persaudaraan antarsesama warga negara tanpa melihat agama) dan ukhuwwah basyariyyah-insaniyyah (persaudaraan antarsesama manusia). Sektarianisme dan primordialisme ditanggalkan demi tegaknya pilar kebangsaan yang menekankan persaudaraan, persatuan dan kedamaian. KH MA. Sahal Mahfudh tidak ingin antarumat Islam, meskipun berbeda organisasi dan golongannya, dibenturkan satu dengan yang lain.

 

KH MA. Sahal Mahfudh juga menggalang kerja sama dengan non-Muslim untuk pemberdayaan ekonomi rakyat. Beliau bisa memimpin, membimbing, dan ngemong seluruh lapisan masyarakat dengan penuh keteduhan, kelembutan dan kematangan. Semua pihak menerima kepemimpinan KH MA. Sahal Mahfudh yang menekankan kolektivitas dan obyektivitas sehingga beliau tampil sebagai tokoh pemersatu bangsa.


Kiprah keilmuan dan kebangsaan KH MA. Sahal Mahfudh di atas menjadi inspirasi bagi para kiai, santri, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat di negeri ini untuk memberikan kontribusi maksimal bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan sampai menjadi individu yang pasif dan apatis terhadap problematika sosial dan kebangsaan. Jadilah orang yang memberikan manfaat kepada orang lain sesuai dengan potensi yang dimiliki. Inilah pelajaran berharga dari KH MA. Sahal Mahfudh yang harus dilanjutkan oleh generasi sekarang dan yang akan datang. 


Jamal Ma’mur Asmani, dosen IPMAFA Pati, Penulis Buku