Oleh Dianta A. Sebayang
Nahdlatul Ulama (NU) terlahir bukan hanya melalui pondasi keagamaan, nasionalisme, dan pemikiran. NU juga dibangun atas dasar kekuatan ekonomi yang kokoh beserta potensi untuk membangun masyarakat. Ketika didirikan pada tahun 1926, NU berkomitmen untuk merealisasikan 3 pilar dasar, yaitu sebagai semangat nasionalisme dan politik, semangat pemikiran keilmuan dan keagamaan, dan sebagai semangat pemberdayaan ekonomi.<>
Sayangnya, hingga lebih dari seabad, NU lebih banyak berkutat pada bidang politik—meski dua pilar lain digarap namun dalam porsi minim. Kancah politik memang tidak haram dirambah NU, tetapi mestinya dua pilar yang lain juga harus mendapat tempat bahkan diberdayakan lagi.
Maka, di era pembaruan seperti sekarang ini, dengan semangat baru, sudah saatnya NU memulai “reborn” dengan mengusung dua pilar yang terpinggirkan itu; yaitu pendidikan dan perekonomian. Apalagi, pada momentum Muktamar NU yang ke-33 di Jombang Jawa Timur, 1-5 Agustus mendatang, komitmen mengusung dua pilar yang lain juga perlu dipertegas. Pertanyaannya kemudian, bagaimana strategi NU untuk mengusung dua pilar itu?
Untuk memulai kebangkitan pada dua pilar itu, NU harus memulainya melalui pesantren. Harus diakui potensi pendidikan sekaligus ekonomi terbesar NU terletak pada pondok pesantren. Pesantren yang secara kultural dan struktural berada di bawah naungan lembaga ini jumlahnya sangat banyak. Bahkan, mendominasi jumlah pesantren di Indonesia dan kesemuanya tersebar hingga pelosok-pelosok negeri ini. Bayangkan kalau potensi itu bisa dimaksimalkan, NU akan menjadi penggerak, sekaligus motor utama bagi pengembangan ekonomi kerakyatan di negeri tercinta kita ini.
Pemberdayaan Ekonomi
Pesantren, sejak dahulu diakui memiliki kemandirian dengan berbasis ekonomi masih bersifat tradisional, kecil dan mayoritas di sektor pertanian—yang sebenarnya merupakan potensi utamanya. Fakta yang tidak bisa dinafikkan, pesantren tidak hanya mendidik ilmu-ilmu agama kepada para santrinya, namun juga memberikan aneka keterampilan (skill) untuk mengembangkan ekonomi, khususnya dalam bertani, berternak dan berdagang, terutama melalui koperasi pesantren. Aneka keterampilan dan kecakapan hidup itu, ternyata berkontribusi positif, sehingga selepas dari pesantren, para santri dapat hidup mandiri; misalnya dengan bertani, berternak, atau menjadi pedagang kecil.
Seiring dengan perkembangan dan tuntutan zaman, sudah saatnya pesantren mengembangkan kemandirian ekonomi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitarnya dengan memperluas basis ekonominya, paling tidak melalu beberapa cara yaitu intensifikasi, ekstenfikasi, dan diversifikasi produksi. Intensifikasi produksi ini misalnya dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi modern dan hasil-hasil penelitian, guna pengembangan unit-unit produksinya yang kebanyakan masih tradisional.
Selanjutnya ekstensifikasi dilakukan dengan membuka diri pada peluang-peluang produksi lain, yang sangat dibutuhkan oleh para santri dan masyarakat. Langkah selanjutnya adalah melalui diversifikasi. Diversifikasi ini misalnya dengan membuat varian produk mengikuti perkembangan dan kebutuhan konsumsi masyarakat. Melalui langkah-langkah sebagaimana disebutkan, bisa diharapkan ke depan pesantren akan dapat menjadi basis pengembangan ekonomi umat.
Peran strategis pesantren yang potensial ini, bisa dimaksimalkan oleh NU dengan ikut serta mengambil langkah bersama dengan pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan. NU bisa meneguhkan perannya dalam proses ini dengan terus mendorong perubahan dan kemandirian pesantren dalam bidang ekonomi yang selalu mengedapnkan sikap gotong-royong dan kekeluargaan.
Mendorong Kewirausahaan
Keberadaan pondok pesantren di masyarakat, mempunyai peran yang sangat strategis; khususnya melalui pendidikan. Pendidikan yang ditanamkan oleh pesantren terbukti sangat mengakar di masyarakat dan menjadi kekuatan tersendiri dalam membangkitkan semangat mereka untuk mencapai kemajuan dan kehidupan yang lebih sejahtera.
Selain berfungsi dan berperan sebagai agen pemberdayaan masyarakat, serta untuk menggerakkan secara aktif roda pembangunan, pesantren diharapkan juga mampu memberdayakan diri agar mandiri; terutama dalam aktivitas ekonomi. Maka, melalui momentum muktamar ke-33 mendatang, sudah saatnya NU mengambil peran utama dalam mentransformasikan potensi pesantren sebagai agen pemberdayaan umat. NU harus menformulasikan sekaligus mengembangkan upaya strategis untuk menghasilkan santri-santri yang handal, peka terhadap arus globalisasi, modernisasi serta masalah sosial budaya yang ada di tengah-tengah umat, selain ahli dalam agama.
Selain itu, NU harus bisa menjadikan pesantren bukan hanya sebagai pionir perubahan, tetapi juga pemicu gerakan praktis untuk mengembangkan program kewirausahaan lokal maupun nasional. Tujuannya, pesantren dapat mendorong kewirausahaan di kalangan para santri; agar mereka dapat menciptakan pekerjaan dan dapat melanjutkan denyut kehidupan pesantren. Diharapkan ke depan ekspansi usaha para santri terus berlanjut seiring dengan tantangan pesantren ke depan.
Akhirnya, sudah saatnya NU tidak hanya konsen pada satu pilar yaitu aspek politik, tetapi juga pada dua pilar lainnya yaitu pemikiran keilmuan dan keagamaan, dan sebagai semangat pemberdayaan ekonomi. Untuk itu semua NU harus segera bersiap dan sigap menjadikan menjadikan pesantren sebagai pusat pembentukan karakter bangsa, pengembangan budaya damai, dan program pendidikan kewirausahaan. Untuk menjadikan pesantren sebagai pusat pengembangan keterampilan dan pengembangan ekonomi kerakyatan, maka dirancang program penguatan peran pesantren di tengah masyarakat melalui program keterampilan khusus dan program pengembangan kewirausahaan pesantren. Program ini harus digagas dan digawangi oleh NU. Semoga.[]
Dianta A. Sebayang, Kader Muda NU, Kandidat Doktor Universitas Indonesia & Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta