Opini

Pers, Nasionalisme, dan Generasi Muda 

Selasa, 10 Februari 2026 | 10:50 WIB

Pers, Nasionalisme, dan Generasi Muda 

Ilustrasi pers dan anak muda (Foto: AI)

Hari Pers Nasional di Indonesia yang ditetapkan pada 9 Februari menjadi momentum penghormatan pada dunia pers. Momen ini sekaligus bisa menjadi refleksi dalam kehidupan demokrasi entah dari soal kebebasan pers, atau afirmasi tentang peran media dalam melestarikan cita kemerdekaan. Pers menjadi dokumenter sejarah yang menghubungkan antar generasi dalam melacak jejak literasi dan memahami peristiwa yang terjadi dalam perjalanan bangsa ini. 


Dalam perkembangannya, kondisi lanskap media yang berubah cepat, sudah barang tentu bahwa pers kita juga perlahan namun pasti, mengalami transformasi entah dalam hal teknis atau sajian substansinya. Persoalan tersebut tidak lepas dari kondisi ketegangan relasi media dengan pemerintah dan publik dalam konstruksi keberpihakan dan kritik serta tekanan ekonomi industri media platform global terhadap lokal. Sebab media dalam berbagai bentuknya merupakan saluran distribusi informasi bagi pers. 


Perjalanan pers di Indonesia sangat lekat dengan sejarah kemerdekaan dan perkembangan Indonesia, pers telah turut membangun nasionalisme rakyat. Refleksi akan hal ini menjadi penting untuk mengeja dan mengaji kembali tentang bagaimana pers dalam kondisi yang kian tertekan membentuk cara generasi muda memahami nasionalisme, kritik, dan kewarganegaraan. Dan lebih jauh lagi, nasionalisme seperti apa yang sedang diproduksi oleh ekosistem media kontemporer yang membelenggu pers Indonesia?


Pertanyaan ini menjadi satu refleksi yang penting karena generasi muda hari ini tidak berjumpa dengan pers dalam ruang yang netral. Mereka mengonsumsi berita dan opini di tengah iklim komunikasi publik yang semakin sensitif terhadap kritik, di mana perbedaan pendapat kerap dimaknai sebagai ancaman, dan kritik sering diperlakukan pemerintahan sebagai gangguan stabilitas.


Generasi baru, generasi muda hari ini, tidak mengenal pers sebagaimana generasi sebelumnya. Mereka tidak menunggu koran pagi, atau sore, tidak akrab dengan tajuk rencana, dan jarang berlama-lama membaca laporan panjang. Pers hadir di hadapan mereka melalui layar genggaman dalam bentuk potongan headline di linimasa, video singkat, kutipan viral, atau unggahan yang cepat terlupakan. Di ruang seperti itulah nasionalisme dan pers hari ini dipelajari.


Kekerasan Terhadap Pers dan Normalisasi Ketakutan
Sepanjang 2025, kekerasan terhadap jurnalis dan media kembali menegaskan bahwa kebebasan pers di Indonesia tidak berada dalam kondisi aman. Intimidasi terhadap media Tempo melalui pengiriman kepala babi dan bangkai tikus setelah liputan kritis soal revisi UU TNI, pencabutan identitas pers jurnalis CNN usai pertanyaan kritis terkait program Makan Bergizi Gratis, hingga berbagai bentuk penghalangan liputan di daerah, semuanya memperlihatkan pola yang konsisten.


Masalahnya bukan hanya pada tindakan intimidasi itu sendiri, tetapi pada respons negara yang ambigu. Ketika ancaman terhadap jurnalis direduksi sebagai “guyonan”, pesan yang sampai ke publik (terutama generasi muda) adalah bahwa kritik bukan bagian sah dari demokrasi, melainkan sumber masalah.


Di titik ini, nasionalisme yang diajarkan secara implisit bukanlah nasionalisme partisipatif, melainkan nasionalisme kepatuhan. Nasionalisme yang tumbuh dalam situasi seperti ini berisiko menjadi nasionalisme yang rapuh, mudah tersinggung seperti terjangkit wabah baper nasional, alergi terhadap koreksi, dan curiga terhadap suara-suara yang berbeda. 


Media, Identitas Generasi Muda, dan Nasionalisme
Generasi muda saat ini mengonsumsi berita dan narasi kebangsaan melalui platform digital yang dipengaruhi oleh logika platform. Misalnya platform memiliki kecenderungan mendorong konten yang memicu keterlibatan emosional tinggi (engagement) agar viral. Ini mengubah cara media menyajikan narasi nasional, dari reportase kontekstual menuju konten yang lebih mudah dikonsumsi, yang kerapkali mengutamakan optimisme berlebih pemerintahan daripada analisis mendalam kondisi sosial.


Beberapa penelitian tentang berbagai platform, memperlihatkan bagaimana ruang digital menjadi arena negosiasi identitas dan ekspresi budaya bagi generasi muda, termasuk kesadaran tentang nilai sosial dan kultural. Misalnya, riset terbaru dari Dani Manesah (2025) yang menunjukkan TikTok dapat menjadi arena di mana remaja mengeksplorasi dan menegosiasikan identitas budaya lokal sekaligus berinteraksi dengan narasi global, sebuah praktik yang berdampak pada pembangunan identitas nasional mereka.


Dalam literatur lama yang cukup relevan, teori Spiral of Silence dari Noelle-Neumann (1974) memberikan gambaran yang masih cukup relevan dengan kondisi Indonesia hari ini. Dalam iklim politik yang masih ditandai dengan gejala represif, rakyat dan pers memang terlihat memiliki kebebasan bersuara. Namun, fakta menunjukkan kontradiksinya, dan terlihat upaya bagaimana negara dalam hal ini pemerintah mendisiplinkan rakyatnya untuk bisa melakukan self-censorship. 


Kondisi tersebut dapat mendorong cara berpikir publik yang lebih memilih diam karena berbicara dianggap terlalu beresiko atau tidak efektif. Diam semacam ini bukanlah tanda persetujuan, melainkan frustrasi dan menjadi bom waktu di masa depan. 


Transformasi Ruang Publik
Dalam teori ruang publik Jürgen Habermas, menilai bahwa demokrasi hanya dapat bekerja jika tersedia arena komunikasi yang memungkinkan rakyat bertukar pendapat secara rasional, setara, dan bebas dari tekanan kekuasaan (Habermas, 1994). Dalam konteks ini, pers bukan sekadar penyampai informasi, tetapi infrastruktur utama ruang publik dalam ekosistem yang demokratis.


Namun realitas Indonesia belakangan menunjukkan gejala sebaliknya. Ruang publik tidak semakin matang, melainkan semakin rapuh. Kritik sering dibalas secara emosional, defensif, bahkan ofensif. Aparat dan pejabat kerap bereaksi cepat terhadap ekspresi yang dianggap “tidak pantas”, sementara persoalan struktural yang jauh lebih besar justru dibiarkan tanpa respons memadai.


Dalam iklim semacam ini, pers tidak hanya menghadapi tantangan ekonomi dan teknologi, tetapi juga tekanan politik dan simbolik yang menyempitkan fungsi kritiknya.


Dalam kajian komunikasi kontemporer, identitas kolektif seperti nasionalisme bukan lagi semata hasil dari institusi formal, negara, sekolah, atau media massa tradisional, melainkan juga hasil dari interaksi sosial dalam ruang digital. Pers memiliki tugas ganda di sini, menyajikan fakta sekaligus memberi konteks interpretatif terhadap fenomena kebangsaan dalam kehidupan generasi muda yang semakin terhubung secara digital. 


Dalam literatur komunikasi, konsep digital nationalism dapat kita gunakan untuk menggambarkan bagaimana media digital turut mereproduksi spirit kebangsaan melalui arsitektur teknologinya sendiri. 


Misalnya algoritma yang menyaring konten, struktur top-level domain, dan ekosistem digital nasional yang memperkuat batas-batas simbolik komunitas kebangsaan. Studi empiris tentang digital nationalism menekankan bahwa teknologi digital tidak hanya menyalurkan pesan nasional, tetapi juga membentuk mekanisme bagaimana nasionalisme dipahami, dirasakan, dan dinarasikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat digital (Milhelj & Jiménez-Martínez, 2019).


Pers dan Pendidikan Media untuk Generasi Muda
Pers memiliki peluang untuk memainkan peran pembelajaran kritis bagi generasi muda. Di tengah derasnya arus informasi dan berita cepat, pers bisa mendidik audiens tentang cara membedakan narasi valid dari sensasional, mendukung pemahaman konteks sejarah, serta membuka ruang bagi kritik yang konstruktif terhadap kebijakan publik. 


Kemampuan ini penting, karena generasi muda bukan sekadar konsumen pasif, melainkan aktor media aktif yang menafsirkan, menyebarkan, dan memproduksi ulang narasi digital, termasuk yang berkaitan dengan nasionalisme. Ini sejalan dengan perspektif studi komunikasi yang melihat audiens sebagai agen aktif dalam proses pembuatan makna media.


Pendekatan ini juga penting untuk mencegah perseteruan digital yang dipicu oleh misinformasi atau narasi agresif yang bisa memecah belah kohesi sosial. Pers yang berani membuka ruang dialog kritis sekaligus menyediakan panduan edukatif tentang literasi media dapat memperkuat kualitas kewargaan digital generasi muda. 


Menumbuhkan Nasionalisme Kritis
Nasionalisme sejati tidak cukup dipahami sebagai rasa kebanggaan simbolik seperti lagu, bendera, atau prestasi olahraga. Tanpa kesadaran terhadap persoalan sosial yang lebih dalam, seperti ketimpangan ekonomi, hak asasi manusia, dan kesenjangan pendidikan. 


Generasi muda, sebagai generasi digital yang peka terhadap perubahan, berpotensi mengartikulasikan nasionalisme yang kritis, inklusif, dan bertanggung jawab. Bukan nasionalisme yang hanya dikonsumsi oleh rakyat, sementara negara adalah miliki pejabat.


Dalam ekosistem media digital, nasionalisme juga mengalami penyederhanaan. Algoritma platform cenderung mengangkat konten yang aman secara politik dan menguntungkan secara emosi: prestasi, inspirasi individual, simbol kebanggaan. Sebaliknya, kritik struktural, apalagi yang menyentuh institusi negara, sering dipersepsikan sebagai berisiko.


Pers, dalam posisi terdesak seperti ini, berhadapan dengan dilema serius, antara menjaga keberlanjutan media dan mempertahankan fungsi kritik. Jika pers terlalu lama memilih jalan aman, nasionalisme yang diproduksi akan menjadi nasionalisme yang rapuh, tanpa etika moral, bangga tanpa keberpihakan, optimis tanpa kejujuran. 


Dalam masyarakat modern rentan terjebak dalam kondisi yang mirip seperti konsep simulakra dalam pandangan Baudrillard (1994). Sebuah representasi yang tampak nyata tetapi terputus dari realitas material. Nasionalisme yang hanya dipenuhi simbol, slogan, dan narasi positif berisiko menjadi simulakra kebangsaan, terasa hidup di media, tetapi hampa dalam pengalaman sosial rakyatnya, terkhusus generasi muda. 


Dalam situasi ini, pers seharusnya menjadi benteng terakhir ruang publik. Tetapi pers hanya bisa menjalankan fungsi itu jika tidak dibiarkan sendirian menghadapi tekanan ekonomi dan politik yang semakin ganas. Kekerasan terhadap jurnalis bukan sekadar pelanggaran hak profesi, melainkan serangan terhadap ekosistem demokrasi itu sendiri.


Nasionalisme yang sehat bukanlah nasionalisme yang menuntut kesepakatan, melainkan yang menyediakan ruang perbedaan. Ia tidak alergi terhadap kritik, karena kritik adalah bentuk kepedulian paling awal. Bagi generasi muda, nasionalisme semacam ini hanya bisa dipelajari jika pers berani menunjukkan bahwa mencintai negara tidak identik dengan membenarkan semua kebijakan.


Jika pers dibiarkan terus berada dalam tekanan, dan kritik terus disalahpahami sebagai ancaman, maka nasionalisme yang diwariskan kepada generasi muda bukanlah nasionalisme yang membangun, melainkan nasionalisme yang rapuh. 


Di zaman yang terdominasi oleh media sosial ini, di negara ini memang tidak kekurangan suara. Tetapi yang semakin langka adalah kesediaan untuk saling mendengar. Dan ketika telinga kekuasaan semakin tebal, sementara suara rakyat semakin hilang, jangan heran jika suatu hari yang tersisa hanyalah kesunyian yang jauh lebih berbahaya dari pada teriakan.


Mahbub Ubaedi Alwi, mahasiswa magister Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia dan Peneliti di Lembaga Djarum Demokrasi