Sebagian orang masih memaknai keluarga sakinah sebagai keluarga yang selalu harmonis, minim pertengkaran, dan nyaris tanpa perbedaan pendapat. Gambaran seperti ini memang terdengar ideal, tetapi tidak sepenuhnya sesuai dengan realitas kehidupan.
Pernikahan mempertemukan dua individu yang tumbuh dalam lingkungan keluarga, pola komunikasi, kebiasaan, nilai, bahkan cara memaknai kehidupan yang berbeda. Perbedaan-perbedaan tersebut membuat konflik menjadi sesuatu yang hampir tidak mungkin dihindari.
Karena itu, ukuran keluarga sakinah bukanlah ada atau tidaknya konflik, melainkan bagaimana suami dan istri menyikapi setiap persoalan dengan cara yang dewasa, penuh kasih sayang, dan saling menghormati. Al-Qur'an menggambarkan tujuan pernikahan sebagai ikhtiar menghadirkan sakinah, mawaddah, dan rahmah sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an Surat Ar-Rum ayat 21.
Menariknya, ayat tersebut tidak pernah menjanjikan kehidupan rumah tangga yang bebas dari masalah. Kata sakinah lebih dekat dengan makna ketenteraman batin. Ketenteraman bukan berarti tidak pernah menghadapi persoalan, melainkan kemampuan untuk tetap merasa aman, saling percaya, dan saling menguatkan ketika ujian datang.
Dalam perspektif psikologi keluarga, konflik justru dipandang sebagai bagian yang normal dalam siklus perkembangan keluarga. Konflik muncul karena pasangan terus menyesuaikan diri terhadap perubahan peran, kebutuhan, harapan, serta dinamika kehidupan yang berlangsung sepanjang usia pernikahan. Oleh sebab itu, tujuan utama pernikahan bukan menghilangkan konflik, melainkan mengembangkan kemampuan menyelesaikannya secara adaptif (Falconier et al., 2015).
Pandangan tersebut sejalan dengan berbagai temuan dalam psikologi keluarga. Beragam penelitian menunjukkan bahwa kualitas pernikahan tidak ditentukan oleh sedikit atau banyaknya konflik, melainkan oleh kemampuan pasangan mengelola perbedaan secara konstruktif. Pasangan yang mampu mendengarkan, mengendalikan emosi, serta tetap menghormati satu sama lain ketika berbeda pendapat memiliki peluang lebih besar mempertahankan kepuasan pernikahan dibandingkan pasangan yang memilih menghindari konflik sama sekali.
Temuan ini diperkuat oleh John Gottman, pakar psikologi perkawinan yang meneliti ribuan pasangan selama lebih dari empat dekade. Menurut Gottman, stabilitas rumah tangga tidak diprediksi oleh sedikitnya konflik, tetapi oleh kualitas interaksi ketika konflik terjadi. Pasangan yang tetap menunjukkan rasa hormat, empati, dan kasih sayang saat berbeda pendapat memiliki kemungkinan jauh lebih besar mempertahankan hubungan jangka panjang dibandingkan pasangan yang saling menyerang atau merendahkan (Gottman & Silver, 2015).
Ironisnya, tidak sedikit pasangan yang memilih diam demi menghindari pertengkaran. Sekilas keadaan tampak tenang, padahal persoalan hanya dipendam. Emosi yang tidak pernah diungkapkan perlahan berubah menjadi kekecewaan, lalu berkembang menjadi jarak emosional. Dalam psikologi keluarga, kondisi seperti ini justru sering kali lebih mengkhawatirkan daripada konflik yang dibicarakan secara terbuka.
Hubungan perlahan kehilangan kehangatan karena masing-masing merasa tidak lagi dipahami oleh pasangannya. Menghindari konflik secara terus-menerus juga tidak selalu menandakan hubungan yang sehat. Dalam banyak kasus, konflik yang tidak pernah diselesaikan justru berkembang menjadi emotional disengagement, yakni kondisi ketika pasangan mulai menarik diri secara emosional dan kehilangan kedekatan psikologis. Penelitian menunjukkan bahwa penarikan diri secara emosional merupakan salah satu prediktor menurunnya kepuasan pernikahan (Overall et al., 2022).
Sebaliknya, konflik yang dikelola secara sehat dapat menjadi ruang bagi pasangan untuk saling mengenal lebih dalam. Perbedaan dalam mengelola keuangan, mendidik anak, membagi peran domestik, maupun menjalin hubungan dengan keluarga besar dapat menjadi kesempatan membangun kesepahaman baru. Hal ini tentu hanya dapat terwujud apabila kedua belah pihak lebih berfokus mencari solusi daripada memenangkan perdebatan.
Sayangnya, ketika emosi memuncak, banyak pasangan lebih sibuk mempertahankan argumennya daripada memahami perasaan pasangannya. Padahal, dalam banyak situasi, yang dibutuhkan seseorang bukanlah pembenaran, melainkan kepastian bahwa dirinya didengar, dipahami, dan dihargai.
Mendengarkan dengan empati merupakan salah satu bentuk dukungan emosional yang terbukti memperkuat kualitas hubungan suami istri. Islam pun mengajarkan prinsip serupa melalui musyawarah (syura) dan mu'asyarah bil ma'ruf, yaitu memperlakukan pasangan dengan cara yang baik dan bermartabat. Nilai tersebut mengingatkan bahwa perbedaan pendapat tidak boleh menghilangkan rasa hormat kepada pasangan. Kalimat yang santun, kesediaan meminta maaf, dan kemampuan memaafkan sering kali jauh lebih berharga daripada memenangkan sebuah perdebatan.
Dalam praktik konseling keluarga, konflik yang berulang sering kali bukan disebabkan oleh persoalan utamanya, melainkan oleh pola komunikasi yang kurang efektif. Persoalan yang sebenarnya sederhana dapat berkembang menjadi pertengkaran panjang karena masing-masing merasa disalahkan, diabaikan, atau tidak dipahami.
Karena itu, memperbaiki cara berkomunikasi sering kali menjadi langkah awal yang lebih penting daripada sekadar mencari siapa yang benar. Penelitian juga menunjukkan bahwa validasi terhadap emosi pasangan memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap kepuasan hubungan dibandingkan kemampuan memberikan solusi secara langsung. Ketika seseorang merasa didengar dan dipahami, kondisi emosinya menjadi lebih tenang sehingga proses penyelesaian masalah dapat berlangsung secara lebih rasional (Johnson, 2019).
Pada akhirnya, keluarga sakinah bukanlah keluarga yang sempurna. Keluarga sakinah adalah keluarga yang terus belajar. Belajar mengendalikan amarah ketika kecewa, meminta maaf saat melakukan kesalahan, mendengarkan sebelum menghakimi, serta menerima bahwa pasangan tidak selalu mampu memenuhi seluruh harapan kita. Justru melalui proses belajar yang terus-menerus itulah hubungan suami istri bertumbuh menjadi semakin dewasa, kokoh, dan penuh ketenteraman.
Maryam Alatas, Dosen Psikologi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia)