Opini

Sarana Saling Menghidupi Jamaah dan Jam'iyyah

Senin, 5 Juni 2017 | 16:26 WIB

Oleh: Nine Adien Maulana
Salah satu potensi ekonomis umat Islam yang bisa dimanfaatkan untuk mengurangi kesenjangan antara kaum kuat dan lemah adalah pengelolaan zakat, infak dan sedekah secara profesional dan amanah. Zakat adalah kewajiban umat Islam yang telah mencapai syarat ketentuan tertentu. Ia adalah bagian dari syariat Islam. Infak dan sedekah adalah perbuatan mulia yang sangat dianjurkan; hukumnya adalah sunnah. Ini adalah bagian dari ibadah, sehingga setiap umat Islam pada waktunya pasti akan tergerak untuk menunaikannya.  

Karena zakat terikat syarat dan ketentuan khusus, maka diperlukan waktu untuk melakukan dakwah oleh lembaga amil agar para wajib zakat tahu kewajibannya dan mau mengeluarkan zakatnya itu. Meskipun secara tekstual, kita mengetahui bahwa kita diperintahkan untuk memungut zakat dari harta-harta mereka, namun dalam praktiknya hal itu tidak bisa dilakukan secara lugas oleh lembaga amil. Lembaga amil tidak bisa secara langsung menyasar kepada para pihak wajib zakat (muzakki) untuk memungut zakat darinya. Proses sosialisasi, persuasi dan edukasi kepada para calon muzakki perlu dilakukan, sehingga akhirnya mereka mau mengalkulasi wartanya dan mengeluarkan zakatnya baik disalurkan secara mandiri maupun melaui lembaga amil.  

Infak dan sedekah tidak terikat syarat dan ketentuan khusus sebagaimana zakat. Hal ini menjadi peluang kreativitas lembaga amil bisa langsung menyasar kepada seluruh lapisan umat Islam. Di ranah inilah berbagai lembaga amil berlomba-lomba dalamnya kreativitas (fastabiqul khairaat) menarik simpati calon donaturnya.

Ada banyak kreativitas yang bisa ditawarkan kepada mereka untuk menunaikan infaq dan sedekah. Misal, ada lembaga amil zakat yang langsung menawarkan penyaluran infak sedakah uang tanpa jumlah minimal atau maksimal yang akan disalurkan untuk beasiswa pendidikan kaum lemah, santunan langsung anak-anak yatim yang lemah, bantuan kesehatan bagi dhuafa dan lain-lain. Ada juga yang menawarkan penyaluran sedekah nasi bungkus harian bagi siapa saja yang bersedia. Lembaga amil akan mendatangi rumahnya untuk mengambil nasi bungkus itu, kemudian menyalurkannya kepada kaum lemah di daerah-daerah pinggiran yang tertinggal. Ada juga yang menawarkan donasi dengan cara potong pulsa. Ada juga yang bekerja sama dengan toko-toko modern untuk menerima donasi dari uang kembali belanja, biasanya dalam bentuk pecahan kecil. Masih ada banyak lagi kreativitas penjaringan dana ummat dalam bentuk infak dan sedekah ini.    

UPZISNU-LAZISNU Jombang telah mendeklarasikan gerakan Jombang Bersedekah. Salah satu tawaran programnya adalah membagikan kaleng-kaleng sedekah kepada semua warga, khususnya kaum Nahdliyin Jombang untuk menjadi donatur dan menyisihkan koin Rp500,00 tiap hari ke dalam kaleng tersebut. Dalam kurun waktu tertentu petugas akan mengambilnya dan mengelolanya secara kreatif, profesional dan amanah.

Setelah berhasil membuat jaringan dan branding yang positif di tingkat kabupaten, kini Lembaga Amil ini menyasar langsung ke tingkat kecamatan dan desa. Salah satunya adalah membuat proyek percontohan UPZISNU berbasis desa. Desa Pacarpeluk Kecamatan Megaluh menjadi desa pertama yang menyambut dengan antusias program ini. Bekerja sama dengan Pemerintah Desa Pacarpeluk Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Pacarpeluk mendeklarasikan Gerakan Pacarpeluk Bersedekah.

Gerakan ini menjadi energi penggerak jam’iyyah Nahdlatul Ulama di Pacarpeluk.Warga desa dari beragam organisasi, menyambut positif gerakan ini. Dalam waktu tidak sampai dua minggu, telah ada hampir 400 warga yang bersedia menjadi donatur. Masyarakat sadar bahwa ini adalah gerakan positif yang bisa langsung dirasakan oleh warga untuk meningkatkan kesejahteraan dan ibadah kepada Allah SWT.

Jika semua Ranting Nahdlatul Ulama se-Kabupaten Jombang bisa digerakkan mengikuti jejak Pacarpeluk, maka gerakan Jombang Bersedekah benar-benar akan terasa gaung dan manfaatnya. Kemandirian dan aksi nyata Nahdlatul Ulama kepada warganya benar-benar bisa diwujudkan. Nahdlatul Ulama tidak akan mudah terkooptasi oleh penguasa atau berbagai kekuatan politik atau pemodal besar dalam menjalankan program-program khidmat kemaslahatan kepada umat.

Kemandirian ini bukanlah hal yang mustahil, karena Nahdlatul Ulama telah memiliki aset dan potensi yang besar. Semuanya harus disinergikan dalam suatu tata kelola yang kreatif, profesional dan amanah, sehingga jamaah memiliki kepercayaan (trust) kepada jam'iyyah dan sebaliknya jam'iyyah bisa memberikan khidmat nyata kepada jamaah. Sudah waktunya jam'iyyah sekarang menghidupi jama'ah dengan khidmat nyata, sehingga jama'ah dengan rela hati, suka cita dan penuh kebanggaan menghidupi jama'ah. 

Janji-janji normatif surgawi tidaklah cukup untuk menggerakkan jamaah untuk menghidupi jam'iyyah, jika jamaah tidak pernah merasakan kemanfaatan dan khidmat jam'iyyah secara langsung dan praktis. Atas dasar itulah pengelolaan zakat, infak dan sedekah menjadi peluang dan sarana nyata jam'iyyah menghadirkan kemanfaatan dan khidmat, apalagi jam'iyyah telah memiliki banyak aset dan lembaga atau infrastruktur yang bisa disinergiskan.  

Lembaga pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lain-lain yang dimiliki oleh Nahdlatul Ulama bisa disinergikan dengan pengurus ranting yang telah mengelola zakat, infak dan sedekah di desa. Lembaga-lembaga itu akhirnya bisa hidup dan menghidupi warga Nahdliyin. Inilah hubungan timbal balik saling memberi dan menerima kemaslahatan. Memang sudah waktunya kemandirian jamaah dan jam’iyyah Nahdlatul Ulama tidak lagi disampaikan sekadar retorika normatif semata, tapi benar-benar nyata bisa diwujudkan. Salah sata caranya adalah menggerakkan jamaah dan jam’iyyah ini melalui pengelolaan dan pemberdayaan zakat, infaq dan shadaqah secara kreatif, profesional dan amanah. 

Penulis adalah ketua tanfidziyah Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Pacarpeluk


Terkait