Opini

Stand Up Comedy sebagai Media Kritik Sosial-Politik

Senin, 12 Januari 2026 | 17:27 WIB

Stand Up Comedy sebagai Media Kritik Sosial-Politik

Kritik melalui acara stand up comedy (ilustrasi: AI)

Aksi stand up comedy Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan “Mens Rea” mendapatkan perhatian publik dengan respons yang beragam. Ada yang mendukung dan menolaknya. Bagi mereka yang mendukung dianggap bagian dari proses demokrasi dalam menyampaikan saran, masukan, dan kritik dari beragam cara. Sementara yang menolak, memaknainya sebagai pemecah belah bangsa dan menciptakan keresahan di tengah keberagaman Indonesia.

 

Bahkan tidak lama setelah aksinya, ada kelompok mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan aksinya Pandji ke Polda Metro Jaya. Mereka menganggap Pandji menghina, menimbulkan kegaduhan, serta berpotensi memecah belah bangsa.


Namun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah menegaskan kelompok yang melaporkan Pandji bukan bagian dari sikap resmi kedua organisasi Islam tersebut. 


Penegasan kedua ormas ini sangat penting karena mereka tetap memposisikan sebagai organisasi yang menjunjung tinggi kebijaksanaan, dialog, dan kedewasaan dalam menyikapi berbagai dinamika penyampaian ekspresi. Kedua ormas menegaskan kritik sosial yang disampaikan melalui humor merupakan bagian dari ekspresi yang tidak boleh direspons secara represif.


Sementara itu, berdasarkan pemantauan Drone Emprit pada tanggal 26 Desember hingga 6 Januari 2026, aksi Pandji yang dirilis Netflik memantik 20 ribu percakapan di media sosial dengan total interaksi sebanyak 117 juta.

 

Menurut Ismail Fahmi, aksi Pandji itu memperoleh sentiman positif warganet, bahkan mendapatkan dukungan publik karena dianggap mewakili keresahan masyarakat selama ini.


Humor sebagai Ruang Publik
Dalam perspektif teori komunikasi, fenomena ini bisa dibaca melalui teori public sphere oleh Jurgen Hubermas seorang filsuf dari Jerman. Hubermas memandang ruang publik sebagai ruang diskusi warga negara yang bebas dominasi, penilaian dan tekanan kekuasaan. Korelasi dengan stand up comedy Pandji bahwa ruang publik merupakan menjadi media kritik yang dikonsumsi, ditanggapi dan diperdebatkan publik.


Proses ini menegaskan bahwa humor bisa menjadi ruang publik yang menjelma sebagai kritik sosial-politik dan humor juga bisa menjadi diskursus mengenai ragam persoalan di lingkungan sekitar kita.


Kelebihan kritik melalui humor ini terletak pada kedekatan secara emosional dengan khalayak. Dengan menggunakan bahasa yang popular, naratif dan kontekstual, membuat khalayak yang selama ini apatis terhadap sosial-politik, justru mereka jadi lebih berperhatian dan responsif. Ketika kritik sosial-politik disampaikan melalui humor, pesan yang kompleks dan rumit dapat diterima secara mudah dan sederhana oleh khalayak.


Dalam kajian komunikasi politik, tipe khalayak dapat dibagi menjadi 3 kategori. Pertama, general public, yaitu tipe masyarakat yang memiliki tingkat literasi politik cukup rendah dan kurang berperhatian terhadap isu-isu yang terkait dengan pemerintahan. 


Kedua, attentive public, yakni kelompok masyarakat yang berperhatian terhadap isu-isu yang terkait dengan pemerintahan, dan biasanya kelompok ini memiliki tingkat literasi yang lebih baik.

 

Ketiga, elite opinion, yakni kelompok elite yang terdiri dari aktor, pengambil kebijakan, dan opinion leader yang secara langsung terlibat dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan strategis.


Dalam konteks ini, humor dijadikan sebagai jembatan komunikasi terutama untuk kelompok masyarakat awam (general public). Kritik sosial-politik yang dibungkus melalui humor, maka akan mengurangi jarak psikologis antara isu-isu politik dengan masyarakat awam, sehingga mendorong menjadi masyarakat berperhatian pada isu-isu sosial-politik dan pemerintahan. 


Dengan demikian, stand up comedy tidak hanya berfungsi sebagai media hiburan, tetapi juga sarana edukasi dan literasi politik kepada seluruh warga dari kalangan elite hingga kalangan masyarakat awam.


Kritik Sosial-Politik
Kritik sosial-politik dari seseorang sangat mungkin dipelintir dan dipersonalisasi secara tidak dewasa. Anaknya Pandji, menjadi korban perundungan di media sosial dengan komentar bernada body shaming.

 

Apa yang dialami anaknya Pandji menggambarkan beberapa persoalan penting.
Pertama, bagaimana kritik sosial yang bersifat publik menyangkut sosial-politik bisa bergeser ke ranah personal dengan melibatkan pihak yang sama sekali tidak terkait dengan permasalahan. 


Kedua, media sosial kerap kali mengaburkan antara kebebasan berekspresi di ruang publik dengan kekerasan simbolik sehingga empati publik kerap kali tergantikan oleh impuls reaktif dan penilaian dangkal bagi pihak yang tidak menerima kritik sosial-politik. 


Ketiga, persoalan ini menegaskan bahwa ruang digital masih memerlukan kesadaran etis agar kritik di ruang publik tidak berubah menjadi perundungan digital dan penghinaan personal.


Kritik sosial-politik membutuhkan kehati-hatian, disampaikan secara elegan dan tidak mengundang kontroversial dari ragam masyarakat yang berbeda. Namun demikian, masyarakat perlu membangun dan menerima budaya kritik yang beradab, beretika dan bermoral agar ruang digital tidak berubah menjadi ruang perundungan kolektif.


Oleh karena itu, dibutuhkan kedewasaan dalam menerima kritik dan masukan, terutama kepada pengambil kebijakan. Pemerintah atau pihak terkait memang harus memiliki telinga yang tebal untuk menyimak secara saksama terhadap kritik sosial dari berbagai kelompok termasuk dari komika. Sikap dewasa terhadap kritik merupakan parameter demokrasi yang sehat. 


Kritik sosial politik jangan dimaknai sebagai ancaman terhadap kekuasaan, tetapi dipahami sebagai ruang partisipasi publik. Ketika pemerintah memaknai kritik sosial-politik sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintahannya, maka ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah akan menjadi lebih konstruktif.


Muhamad Rosit, Dosen Komunikasi Politik FIKOM Universitas Pancasila