Anggota Komisi VII DPR: BPH Migas Wajib Realisasikan BBM Satu Harga di Daerah 3T
Sabtu, 20 Maret 2021 | 14:15 WIB
Jakarta, NU Online
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari memberikan perhatian besar terkait realisasi kebijakan BBM Satu Harga di Daerah 3 T (tertinggal, terluar, terdepan) yang akan menjangkau kebutuhan masyarakat di 11.233 desa.
“BPH MIGAS ini memiliki tugas mulia, yaitu memastikan daerah 3T dapat menikmati BBM satu harga sebagaimana kebijakan prioritas selama periode pemerintahan 2020-2024,” terang Ratna belum lama ini.
Ia menyebut, BPH MIGAS sudah bekerja baik, tetapi harus lebih akseleratif lagi agar target tersebut bisa lebih cepat terpenuhi.
“Saya kira BPH MIGAS sudah bekerja baik. Namun, saya tidak bosan-bosan menegaskan agar mereka melakukan akselerasi. Karena Republik Indonesia ini sudah merdeka hampir 76 tahun, tetapi rakyat pada 11.233 desa pada daerah 3T itu masih belum dapat keadilan akses terhadap BBM. Ini poinnya,” tegas Ratna.
Dalam hal ini, Komisi VII DPR akan mendukung penuh skenario akselerasi realisasi BBM Satu Harga di seluruh Indonesia, secepatnya.
“Seharusnya, tahun 2023 sudah harus terealisasi semua. Tahun 2024 kita fokus evaluasi kepuasan warga dan daerah. Kami di Komisi VII DPR RI mendukung penuh,” tandas Ratna.
Ratna menegaskan pandangannya itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPH Migas. Pertemuan tersebut sebagai kelanjutan proyek strategis Nasional jalur transmisi dan distribusi Gas Cirebon-Semarang dan juga sejauh mana pelaksanaan fungsi BPH Migas terkait pengawasan BBM satu harga di daerah 3T yang kurang lebih ada 11.233 desa di seluruh Nusantara.
Pada kesempatan tersebut, BPH MIGAS menyampaikan empat tema utama yaitu alokasi jumlah dan lokasi BBM Satu Harga di seluruh Indonesia, posisi terkini terkait konsesi ruas transmisi gas bumi Cirebon-Semarang, solusi agar pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang dapat terlaksana sesuai target, dan proses penentuan pelaksana pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang.
Pewarta: Fathoni Ahmad