Jakarta, NU Online
Tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis di masa pandemi Covid-19 merupakan garda terdepan penanganan wabah. Namun, insentif bagi mereka yang dijanjikan pemerintah belum juga cair. Hal itu mendapat perhatian Fraksi PKB DPR RI untuk mengawal insentif yang tertahan dan belum cair tersebut.
Pengawalan insentif bagi tenaga medis tersebut ditegaskan oleh Ketua Fraksi PKB, Cucun Syamsurijal dalam Rapat Pleno Fraksi DPR RI, Kamis (15/7).
“PKB akan mengawal insentif tenaga medis yang diakui masih saja ada yang tertahan dan belum dicairkan,” tegas Cucun.
Sementara itu, Ketua Dokter Indonesia Bersatu, Eva Sri Diana Chaniago mengungkapkan, sejumlah tenaga kesehatan (nakes) resign (mengundurkan diri) dari pekerjaan di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Mereka mundur karena beban kerja dirasa berat dan insentif penanganan pandemi yang dijanjikan pemerintah belum cair.
"Gaji yang diterima mereka dari rumah sakit sekarang ini kan tidak sesuai dengan beban kerjanya. Sementara insentif dari pemerintah tidak cair. Ya mereka akhirnya lebih memilih resign," kata Eva dikutip Kompas.com, Kamis (15/7.
Eva mengatakan, gaji yang dibayarkan RS untuk nakes karyawan tergolong kecil. Bahkan, para nakes yang berstatus relawan sama sekali tak digaji oleh rumah sakit. Karena itu, insentif bagi nakes di masa pandemi memang sudah menjadi suatu kewajaran.
Pemerintah sudah menetapkan besaran insentif berbeda-beda untuk tiap kategori nakes, mulai dari Rp 5 -15 juta per bulan.
"Tapi pembayaran insentif ini sangat telat sekali. Insentif dari bulan November tahun lalu baru cair bulan ini," kata dia.
Sementara itu, beban kerja nakes sangat berat karena pasien Covid-19 terus berdatangan ke rumah sakit. Banyak nakes yang akhirnya jatuh sakit dan ikut tertular Covid-19. Bahkan para nakes itu juga ikut menularkan virus ke keluarganya di rumah.
Pewarta: Fathoni Ahmad