Kitabus Shiyam: Panduan Ringkas Puasa Karya Mbah Zainal Krapyak
Kamis, 29 Februari 2024 | 22:00 WIB
Sebagai upaya menyambut hadirnya bulan suci Ramadhan, sudah sepatutnya kita sebagai seorang Muslim perlu mengulang kembali pelajaran tentang hukum, syarat, rukun, dan ketentuan-ketentuan terkait puasa.
Adalah KH Zainal Abidin Munawwir, salah satu ulama Nusantara yang memiliki karya berupa kitab berisi panduan dan ilmu-ilmu praktis terkait puasa. Sesuai dengan isinya, kitab ini oleh Kiai Zainal diberi nama, Kitabus Siyam.
Kitab ini merupakan risalah singkat yang didesain sebagai kurikulum awal bagi setiap Muslim dalam memahami seluk beluk puasa. Meskipun pembahasannya tidak begitu detail, namun secara umum kitab ini mencankup segala aspek terkait puasa. Bahkan di akhir kitab, masih ditambah bab perihal zakat fitrah.
Kitab ini tersusun atas 27 bab, sudah termasuk muqaddimah dan daftar isi. Diawali dengan bab yang menerangkan fadhail ramadhan (keutamaan bulan Ramadhan), fadhail shaim' ramadhan (keutamaan orang puasa Ramadhan), dan diakhiri dengan pembahasan singkat tentang shalat Tarawih dan zakat fitrah.
Tidak seperti kitab-kitab serupa yang membahas puasa, kitabus shiyam yang dianggit (disusun) Mbah Zainal ini cenderung memiliki model penyusunan bab yang berbeda. Seakan-akan penulis ingin menekankan aspek -aspek tasawuf seputar ibadah puasa, yang mana bahasan ini sering dilupakan dan tidak dimengerti masyarakat pada umumnya.
Hal tersebut bisa dilihat dari penempatan bab hikmah, rahasia-rahasia puasa yang ditempatkan lebih awal daripada pembahasan fikih yang berisi masalah hukum, syarat, rukun, dan mubthilat (hal hal yang membatalkan) dan sebagainya.
Pada bab hikmatus shaum, penulis mengungkapkan bahwa di antara maksud disyariatkannya puasa ialah untuk menghilangkan sifat-sifat hewani dari diri manusia, menjernihkan pikiran dan hati, merasakan lapar sehingga timbul rasa welas asih terhadap orang orang fakir.
لِتَصْفِيَةِ نَفْسِهِ مِنَ الصِّفَةِ الْبَهِيمِيَّةِ . لِتَنْوِيرِ الْفِكْرِ وَتَذْكِيَةِ الْقَلْبِ . قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ : يَا بُنَيَّ إِذَا امْتَلَاتِ الْمَعِدَّةُ نَامَتِ الْفِكْرَةُ وَخَرِسَتِ الْحِكْمَةُ وَقَعَدَتِ الْأَعْضَاءُ عَنِ الْعِبَادَةِ . لِتَحْصُلَ بِذَوْقِهِ مَرَارَةَ الْجُوعِ رَحْمَةٌ لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ لَايَجِدُونَ مَا يَسُدُّونَ بِهِ رَمَقَهُمْ .
Artinya: "Hikmah berpuasa ialah untuk menghilangkan sifat sifat hewan dari diri manusia, membersihkan pikiran dan menjernihkan hati. Telah berkata Lukman kepada anaknya,'Wahai anakku, ketika perut telah penuh maka pikiran akan tertidur, kebijaksanaan akan tiada, dan anggota tubuh akan berat untuk diajak beribadah. Selain itu, dengan berpuasa seseorang akan merasakan lapar sehingga timbul rasa belas kasihan kepada orang orang fakir." (KH. Zainal Abidin Munawwir, Kitabus Shiyam, [Maktabah Mumayyizah, Yogyakarta] halaman 7).
Konsep ini sejalan dengan laku Mbah Zainal yang memang dikenal sebagai kiai yang wira'i dan selalu berhati- hati dalam bertindak semasa hidupnya. Rupanya sikap beliau ini, juga terejawantahkan dalam konsep penyusunan bab Kitabus Shiyam yang beliau tulis.
Baca Juga
Delapan Hal yang Membatalkan Puasa
Ciri khas lain dari kitab ini dan karya karya lain yang ditulis oleh Mbah Zainal ialah penggunaan rumus huruf hijaiyah dalam menyebutkan mukharrij hadits (ulama yang meriwayatkan hadits dan mencantumkan dalam kitabnya). Rumus-rumus ini merujuk dari kitab Jami'us Shagir karya Imam As Suyhuti. Semisal dalam hadits hifdzul lisan,
" مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ " . (حم خ د ت هـ) عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ (صح)
Artinya: "Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan yang haram, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makanan dan minuman" dari Abu Hurairah.
Mengacu hadits di atas, tampak ada pencantuman beberapa huruf hijaiyah setelah pencantuman redaksi hadits. Dengan menggunakan rumus As Suyhuti dalam Jami'us Shagir nya, maka hadits hifdzul lisan tersebut akan ditemui di kitab Musnad Ahmad, Sahih Bukhari, Sunan Abi Dawud, Sunan Tirmidzi, dan Sunan Ibnu Majah.
Dalam praktiknya, karya ini barangkali masih terbatas dikaji di internal Pondok Pesantren Krapyak dan pondok-pondok alumni. Kitab ini juga tidak sepopuler kitab-kitab serupa karangan para ulama salaf, seperti Maqashidus Shaum karya Syaikhul Islam Izzudin Abdussalam Al-Syafi’i. Dari sisi konten, kitab Mbah Zainal ini lebih singkat daripada kitab Maqashidus Shaum.
Semisal pada pembahasan keutamaan bulan Ramadhan, Kiai Zainal cenderung hanya mencantumkan nash-nash hadits tanpa memberikan penjelasan sama sekali. Sedang dalam kitab Maqashidus Shaum, selain menampilkan dalil dalil normatif, penulis juga memberikan penjelasan dan analisisnya.
Sebagai catatan, kitab ini masih membuka peluang besar untuk diberikan syarah dan penjelasan terkait ayat atau hadits yang dicantumkan penulis. Akan lebih komprehensif dan menarik lagi apabila ada murid atau penerus Mbah Zainal yang berinisiatif memberikan ta'liq (komentar) atau semacam syarah atas matan yang beliau tulis.
Terkait sumber rujukan, sesuai dengan apa yang dibubuhkan penulis, Kitabus Shiyam ini mengutip dari beberapa kitab karangan salaf, di antaranya, Al-Ghunyah li Thalibi Thariq al-Haqq karya Syekh Abdul Qadir, I'anattut Thalibin karya Sayyid Bakri Syata', Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd, dan beberapa kitab hadits primer.
Kitab ringkas ini sangat cocok dipelajari oleh masyarakat awam, sebab tidak membutuhkan waktu yang lama untuk mengkhatamkan isi kitabnya. Hingga saat ini, kitab ini masih terus pelajari dan dikaji oleh para santri Pesantren Krapyak. Saat bulan Ramadhan, kitab ini menjadi materi program Ramadhan yang pengajiannya juga diikuti oleh masyarakat sekitar di Masjid Jami' Pondok Pesantren Al Munawwir, Krapyak,DIY. Wallahu a'lam.
Identitas Kitab
Judul: Kitabus Shiyam
Penulis: KH. Zainal Abidin Munawwir
Tebal: 28 Halaman
Penerbit: Maktabah Mumayyizah
Peresensi: Abdillah Amiril Adawy, Mahasantri Mahad Aly Al Munawwir, Krapyak, Yogyakarta