Penulis: Dr. H. Muhammad Djakfar, SH., M.Ag
Penerbit: UIN-Malang Press
Cetakan I: September 2007
Tebal: xix + 288 Halaman
Peresensi: Abdul Halim Fathani*
Bangsa Indonesia saat ini sedang (baca: masih) menghadapi tantangan yang berat dan bertubi-tubi. Berbagai persoalan datang silih berganti. Mulai masalah politik, sosial, budaya, pendidikan, ekonomi, keamanan, dan keagamaan nampak jelas tengah digenjot oleh ragam problematika yang jelas tak dapat dianggap remeh. Nampaknya, begitu pelik dan dilematis. Kenyataan inilah yang menciptakan pandangan bahwa bangsa kita tercinta ini sedang mengalami keterpurukan.<>
Lihat saja, krisis ekonomi yang telah melanda sejak masa reformasi 10 tahun silam, sampai sekarang belum juga usai. Ditambah lagi merosotnya moral pejabat, kepercayaan publik, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) mengakibatkan terjadinya multikrisis yang tak pernah tuntas pemecahannya. Pemecahannya “mungkin” membutuhkan berbagai cara, baik secara teknis-material maupun mental-spiritual. Selain itu, yang perlu diindahkan adalah sikap kearifan dalam memahami serta memberikan solusi terhadap masalah bangsa ini.
Dikatakan bahwa berdasarkan laporan Bank Dunia, akhir-akhir ini tingkat Pendapatan Kotor Nasional per kapita (GNP per kapita) penduduk Indonesia masih jauh dari harapan. Ini mencerminkan betapa rendahnya pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam hal ini, tentu dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya masalah dana pembangunan yang begitu tinggi, di samping faktor sosial-budaya bangsa Indonesia yang belum begitu siap menyongsong tuntutan pembangunan yang mengharapkan masyarakatnya memiliki etos kerja yang tinggi, berdisiplin, mandiri dan lain sebagainya (hlm. 187).
Keterpurukan ekonomi bangsa ini tidak dapat (baca: boleh) dianggap enteng. Lalu lintas perekonomian merupakan jantung kehidupan manusia dalam bermasyarakat. Tinggi rendahnya laju perekonomian dapat menentukan bangunan kualitas kehidupan individu manusia itu dijalani. Intinya, manusia tidak dapat melepaskan diri dari masalah ekonomi. Karenanya, untuk menuju kehidupan manusia yang “baik”, tentu saja harus ditopang –salah satunya—dengan kehidupan ekonomi yang ”baik” pula, yakni konsep ekonomi yang dibangun berlandaskan nilai-nilai Ilahiyah/Rabbaniyah.
Ruh ekonomi Rabbaniyah adalah kekuatan iman (tauhid) yang mengikat para pelaku ekonomi dalam menjalankan seluruh aktivitas kegiatan ekonomi. Dengan iman yang kuat, perilaku ekonomi mereka akan terkendali sesuai ajaran Ilahi yang pada akhirnya diharapkan akan membawa kebahagian bagi masyarakat luas, baik di dunia maupun di akhirat (hlm. 125).
Membangun ekonomi Rabbaniyah, bagi bangsa Indonesia, sebenarnya tidaklah sulit karena banyaknya potensi atau daya dukung yang bisa dikembangkan. Muhammad Djakfar—penulis buku ini—berpendapat bahwa daya dukung yang dimiliki merupakan kekayaaan dan modal dasar yang sangat kondusif untuk digali. Antara lain, pertama, berupa kekayaan spiritual yang bersumber dari ajaran agama. Kedua, perlu diakui bahwa di tingkat perguruan tinggi di Indonesia, ekonomi yang berbasis Rabbaniyah yang lazim disebut ekonomi Islam (syariah) itu telah menjadi bidang studi tersendiri di berbagai strata. Ketiga, tumbuhnya semangat untuk menerjemahkan referensi ekonomi Islam yang berbahasa asing ke dalam bahasa Indonesia, sehingga ikut mempercepat proses transfer ilmu pengetahuan di kalangan masyarakat, terutama kalangan akademisi.
Keempat, dalam upaya pencarian paradigma baru, menurut penulis, ke depan masih perlu ditingkatkan terus publikasi pokok-pokok pikiran para pakar ekonomi Islam dalam bentuk diskusi, seminar, atau dalam bentuk kajian yang lain. Kelima, kebijakan skala nasional mengenai undang-undang tentang perbankan syariah yang telah lama ditunggu pengesahannya, tentang spin off, dan office channeling, perlu terus dilakukan. Keenam, ke depan, perlu ada semacam penelitian yang bertujuan untuk mengevaluasi aplikasi sistem ekonomi Rabbaniyah untuk kemudian perlu dibuatkan standarisasi secara nasional, baik untuk perbankan maupun non-perbankan.
Selain enam pola di atas, tentu saja masih banyak potensi yang bisa dikembangkan untuk memasarkan pelaksanaan ekonomi Rabbaniyah di Indonesia. Adanya komitmen yang tinggi dari pemerintah dan mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat akan kelebihan sistem ekonomi solutif ini seyogyanya perlu dijadikan modal dasar untuk terus mengembangkan ekonomi Rabbaniyah.
Melalui buku ini, penulis ingin mempertegas bahwa antara agama, etika, dan ekonomi apabila ditelisik, sebenarnya mempunyai relasi yang erat sesuai dengan substansi yang ada di dalamnya. Agama merupakan sumber pokok dari ajaran (nilai) etika, di samping filsafat, yang dalam era modern ini semakin dibutuhkan kehadirannya untuk membimbing aktivitas berekonomi. Dari pertalian ini, kemudian lahirlah sebuah sintesa untuk memahami Ekonomi Rabbaniyah.
Penulis ingin menuturkan bagaimana sebenarnya kajian etika bisnis yang sekarang berkembang pesat itu bermula, yaitu berawal dari perenungan filsafat yang bersumber dari akal pikiran manusia, dan hasil pemikiran para pakar yang bersumber dari ajaran wahyu. Selanjutnya, hasil pemikiran itu dicoba untuk ditawarkan bagaimana membangun ekonomi yang berparadigma syariah (wahyu) sebagai solusi dari sistem ekonomi yang selama ini kurang menjunjung tinggi nilai keadilan, bersikap individualistis (ananiyah), menyuburkan monopoli dan lain sebagainya. Di samping juga ditawarkan bagaimana menumbuhkan semangat kewirausahaan di kalangan masyarakat, terutama bagi kaum muda di Indonesia agar nantinya menjadi bangsa yang kuat dan bermartabat di mata dunia.
Penulis juga memaparkan hasil penelitian yang mendukung kajian dalam buku ini. Penelitian yang dimaksud, mengurai potret masyarakat Suralaya dalam mengimplementasikan ajaran agamanya ke dalam aktivitas bisnis keseharian yang digeluti mereka. Juga dipaparkan Etos Kerja Etnis Madura yang mencoba mengurai bagaimana sebenarnya implementasi agama terhadap etos kerja komunitas etnis yang dikenal pekerja keras ini.
Karya ini penting dimiliki bagi akademisi, baik dosen maupun mahasiswa atau siapapun yang ingin mendalami kajian dan memahami relasi antara agama, etika, dan ekonomi secara utuh dan komprehensif, baik dari kacamata filsafat, pemikiran para pakar, perspektif normatif, dan perspektif implementasinya dalam kehidupan masyarakat.
Peresensi adalah Peneliti Lingkar Cendekia Kemasyarakatan (Lacak), Malang.