Risalah Redaksi

Tetap Menjaga Khittah dalam Pilkada 2015

Jumat, 4 Desember 2015 | 07:30 WIB

Pada Rabu, 9 Desember 2015 akan digelar pilkada serentak di sejumlah daerah. Momen ini sangat penting untuk menentukan kepemimpinan selama lima tahun mendatang. Masyarakat bisa mengevaluasi bagaimana kinerja petahana atau bagi calon baru, bisa dilihat bagaimana latar belakangnya sebelum menjadi calon pemimpin. Kesalahan memilih bisa berakibat buruk bagi kehidupan mayarakat selama lima tahun mendatang. <>Beberapa daerah dengan pemimpin visioner ternyata mampu merubah kondisi kehidupan masyarakat dengan cepat. Para pemimpin seperti itulah yang layak untuk dipilih. 

Di daerah-daerah di mana komunitas NU menjadi mayoritas, keterpilihan pemimpin berlatar belakang NU akan mencerminkan pilihan mayoritas warga dan pada ujungnya, akan menjaga stabilitas politik dan pada akhirnya proses pembangunan bisa berjalan dengan baik. Meskipun demikian siapapun pemimpinnya, harus tetap dikontrol untuk menjaga tetap dalam koridor. Para pemimpin berlatar belakang NU juga akan lebih memahami psikologi dan kebutuhan-kebutuhan warga NU.

Dalam setiap peristiwa politik nasional, kita selalu diingatkan kembali dengan Khittah 1926 dan Sembilan Pedoman Politik NU. Inilah panduan berpolitik bagi NU yang merupakan buah dari pembelajaran panjang persentuhan NU dengan politik. Pada awalnya NU didirikan sebagai organisasi keagamaan, tetapi seiring dengan perkembangan zaman, NU berubah menjadi partai politik saat keterwakilan NU di Masyumi sangat marginal. Keputusan untuk menjadi partai politik waktu itu dinilai tepat dan terbukti perolehan suara NU naik signifikan dengan menjadi pemenang ketiga dalam pemilu 1955.  

Seiring dengan dinamika zaman, keinginan untuk kembali menjadi organisasi sosial keagamaan terus menguat karena adanya keprihatinan terlalu fokusnya NU pada urusan politik. Akhirnya, secara resmi dalam muktamar ke-27 NU di Situbondo pada tahun 1984, diputuskan kembali ke Khittah 1926. Dengan keputusan tersebut NU tidak terikat pada salah satu partai politik.   

Reformasi membuka kesempatan pendirian partai politik baru dan PBNU menginisiasi pendirian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang bisa menjadi saluran politik warga NU. Dengan adanya partai politik ini, maka legitimasi khittah semakin kuat karena sudah ada partai yang bisa menjadi saluran berpolitik. Di sini, tugas NU adalah menjalankan fungsi sosial keagamaan dan melakukan politik tingkat tinggi atau politik kebangsaan yang memiliki jangkauan lebih luas daripada kepentingan politik praktis. Warga NU bisa menilai partai-partai apa saja yang mendukung agenda-agenda NU. Masih banyak sekali PR yang harus dikerjakan oleh NU, yang skala prioritasnya kini sudah diputuskan dalam Muktamar ke-33 di Jombang Agustus lalu. 

Tugas para pengurus dan tokoh NU dalam pilkada ini adalah membimbing masyarakat agar menentukan pilihan dengan kriteria-kriteria yang baik, mengajak memilih dengan hati nurani dan mengajak masyarakat untuk menghindari politik uang. Institusi NU tidak dapat digunakan untuk menyatakan dukungan terhadap calon tertentu. Pengalaman membuktikan, upaya menggiring NU akan membawa perpecahan, apalagi jika calon yang didukung kalah.

Demokrasi sebagai sebuah sistem yang menetapkan pemenang dengan suara dukungan terbanyak, para pemimpin NU juga harus mengajak masyarakat untuk menerima pemimpin terpilih dengan legowo serta menggunakan mekanisme hukum jika ada sengketa atas hasil pemilihan. Mari kita sukseskan pilkada serentah dengan memiih sesuai hati nurani. (Mukafi Niam)


Terkait