Kiai Aqil Siroj (1920-1990), ayah dari Ketua Umum PBNU 2010-2021 Kiai Said Aqil Siroj, merupakan tokoh ulama asal Cirebon yang kemudian mendirikan pesantren bernama Majlis Tarbiyatul Mubtadi’ien (sekarang bernama KHAS Kempek) pada 1960. Karena berlokasi di Desa Kempek, masyarakat kemudian lebih familier dengan menyebutnya Pesantren Kempek.
Selain meninggalkan pesantren yang saat ini jumlah muridnya kurang lebih 4.000 santri, ia juga mewariskan sejumlah karya tulis seperti at-Tashrif, Zubdah al-Naqiyyah, Nazam Matn al-Bina, dan Syarah Alfiyah Ibnu Malik. Karya yang disebut terakhir masih berupa manuskrip. Pada kesempatan ini, penulis ingin memotret sosok Kiai Aqil melalui karya yang masih berupa tulis tangan ini.
Deskripsi Manuskrip Alfiyah
Baca Juga
5 Kunci Sukses dalam Alfiyah Ibnu Malik
Dalam sejarah pendidikan pesantren di Indonesia, sebagaimana ditegaskan oleh Bruinessen, Alfiyah Ibnu Malik menjadi mata pelajaran utama sejak dahulu kala. (Bruinessen, Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat (Yogyakarta: LKiS, 2012), hlm. 159). Salah satu bukti bahwa Alfiyah menjadi bagian dari kurikulum pokok sekaligus sebagai saksi tradisi tulis di pesantren adalah naskah Alfiyah Ibnu Malik karya Kiai Aqil Siroj.
Naskah ini bukan hasil tulis tangan beliau langsung, tetapi ditulis oleh salah satu muridnya yang bernama Abdul Mukti dari Prapag Kidul, Losari, Brebes. Berdasarkan pengakuannya, Abdul Mukti secara langsung mengaji Alfiyah kepada Kiai Aqil. Selama mengaji, ia turut mentranskripsikan penjelasan gurunya secara konsisten.
Oleh karena itu, sah saja jika naskah ini dinisbatkan kepada Kiai Aqil, karena memang berisi transkrip pengajaran Alfiyah yang diselenggarakan oleh beliau sendiri. Jika kita menengok tradisi penulisan kitab ulama terdahulu, kasus demikian adalah hal lumrah. Misalnya, kitab-kitab fiqih yang dinisbatkan kepada gagasan Abu Hanifah banyak ditulis oleh muridnya seperti Abu Yusuf dan asy-Syaibani.
Menariknya, dalam kolofon naskah Alfiyah ini tercatat jelas waktu mulai dan khatam pembelajaran Alfiyah untuk angkatan kelas saat itu. Tertulis bahwa kegiatan pembelajaran dimulai pada hari Kamis, 26 Dzulhijjah 1399 H/16 November 1979 M, pukul 09.30, namun kemudian waktunya diganti menjadi pukul 14.30. Bahkan disebutkan pula bahwa pembelajaran selesai pada Kamis sore, 15 Sya’ban 1401 H/18 Juni 1981 M. Artinya, tanggal khatam ngaji itu juga menjadi tanggal selesai penulisan naskah. Dengan demikian, usia naskah ini masih terbilang muda, yaitu baru 45 tahun.
Secara detail, naskah Alfiyah ini berisi bait-bait nazam Alfiyah yang diberi terjemah antarbaris (afsahan atau makna gandul) berbahasa Jawa dan beraksara Jawi (Pegon). Pada tiap bait, terdapat transkripsi penjelasan Kiai Aqil menggunakan bahasa Jawa dan aksara Jawi.
Diketahui, Alfiyah Ibnu Malik sendiri adalah kitab kumpulan nazam berisi 1002 bait tentang kaidah nahwu dan sharaf yang disusun oleh Ibnu Malik pada abad ke-13. Disajikan dalam bentuk syair rajaz agar mudah dihafal, kitab ini merangkum teori gramatika Arab klasik secara sistematis, padat, dan argumentatif, sehingga menjadi rujukan utama pendidikan pesantren dan tradisi keilmuan Islam hingga kini.
Menjaga Sanad
Jika dibaca sekilas, barangkali manuskrip Alfiyah ini terlihat biasa saja. Berisi nazam-nazam, terjemah antar baris, serta syarah berbahasa Jawa. Namun, melalui pembacaan filologis, naskah seperti ini justru membuka jejak praktik intelektual pesantren serta cara otoritas keilmuan dibangun dan dipertahankan secara terus-menerus.
Kiai Aqil sendiri dikenal sebagai salah satu santri Kiai Kholil Harun (wafat 1358 H/1939 M) dari Kasingan, Rembang, Jawa Tengah. Dalam jaringan keilmuan pesantren, Kiai Kholil menempati posisi penting karena menjadi rujukan banyak santri dari berbagai daerah. Pada masa itu, sejumlah murid yang pernah berguru kepadanya kemudian mendirikan pesantren baru dengan menjadikan Alfiyah Ibnu Malik sebagai pelajaran inti.
Kepakarannya dalam ilmu gramatika bahasa Arab membuatnya dikenal luas di kalangan santri sebagai figur otoritatif. Banyak murid bahkan menjulukinya “Imam Sibawaih Tanah Jawa”, sebutan yang menegaskan reputasinya sebagai ahli nahwu terkemuka di lingkungan pesantren.
Pengaruh tersebut terlihat jelas pada sosok Kiai Aqil. Setelah menyelesaikan masa belajarnya, ia mendirikan pesantren sendiri dan menjadikan Alfiyah Ibnu Malik sebagai mata pelajaran utama. Kitab ini dipelajari secara sistematis melalui hafalan nazam sekaligus pemahaman syarahnya. Dengan demikian, pengajaran nahwu ditempatkan sebagai fondasi penting dalam pembentukan kapasitas intelektual santri sebelum mereka memasuki kajian kitab lain yang lebih kompleks dalam tradisi pesantren.
Bahkan dalam praktik pendidikannya, Kiai Aqil menyelenggarakan tradisi wisuda khusus bagi santri yang berhasil menghafal seluruh nazam Alfiyah (1002 bait) serta menuntaskan pengajiannya. Tradisi ini dikenal sebagai Tasyakkur Alfiyah.
Dalam manuskrip Alfiyah yang disebutkan sebelumnya, terdapat catatan menarik mengenai salah satu perayaan tasyakkur tersebut. Disebutkan bahwa pada 19 Sya’ban 1401 H atau 21 Juni 1981, para santri yang diwisuda diminta memberikan infak untuk kelancaran acara. Bentuk kontribusinya berupa uang sepuluh ribu rupiah serta beras sepuluh kilogram. Hingga kini, prosesi wisuda atau Tasyakkur Alfiyah tetap diselenggarakan sebagai agenda besar tahunan di KHAS Kempek.
Dari sini terlihat bahwa dalam menyusun kurikulum pengajaran, Kiai Aqil jelas dipengaruhi oleh gurunya, Kiai Kholil. Pola transmisi semacam ini merupakan praktik lazim dalam tradisi pedagogis pesantren yang menekankan kesinambungan sanad keilmuan ulama. Mengajarkan kitab yang dahulu dipelajari dari seorang guru dipandang sebagai cara menjaga kesinambungan sanad keilmuan.
Salah satu bukti paling menarik terlihat pada penggunaan unsur dialek Jawa khas Rembang dalam teks Alfiyah Kiai Aqil. Padahal secara geografis ia berasal dari Cirebon. Adopsi unsur dialektal ini menunjukkan adanya upaya sadar untuk meniru gaya bahasa gurunya, Kiai Kholil. Dalam konteks budaya pesantren, peniruan semacam itu sering dipahami sebagai bentuk penghormatan sekaligus harapan agar keberkahan ilmu sang guru turut menyertai proses pengajaran yang berlangsung.
Fenomena tersebut dapat dikenali, misalnya, melalui analisis morfologi pada penggunaan morfem anuswara N- beserta alomorfnya, seperti m-, ny-, dan ng-. Dalam teks Alfiyah Kiai Aqil misalnya, muncul bentuk nuduhaken dan nyekutuaken. Kata nuduhaken berasal dari dasar tuduh yang mengalami konfiksasi melalui prefiks N- serta sufiks -ake(n). Proses ini meluluhkan fonem awal sekaligus menghasilkan verba kausatif yang lazim ditemukan dalam struktur morfologi bahasa Jawa pesantren pada masa itu.
Ciri dialektikal demikian juga penulis temukan dalam manuskrip Alfiyah karya Kiai Kholil Harun Kasingan, koleksi Komunitas Pegon yang bisa diakses melalui tautan ini.
Selain unsur dialek, Kiai Aqil juga mengadaptasi pola redaksi tertentu dalam penjelasan kitab. Ia secara konsisten memakai konstruksi kalimat “pundi kapan wonten… mangka” yang berarti “apabila ada… maka”. Menurut penuturan Kiai Muhammad, salah satu cucu Kiai Aqil, pola ini terinspirasi dari metode pengajaran Kiai Kholil. Walau dalam manuskrip Alfiyah Kiai Kholil pola itu tidak muncul secara eksplisit, pengaruh pedagogis gurunya tetap terbaca dalam struktur argumentasi syarah yang digunakan.
Merawat Otoritas
Dengan menduplikasi kurikulum Kiai Kholil Kasingan, Kiai Aqil sebenarnya sedang membangun pernyataan simbolik tentang sumber ilmunya. Ia tidak menampilkan diri sebagai otoritas yang lahir dari ruang hampa. Otoritasnya ditambatkan pada figur guru yang reputasinya telah mapan di Jawa. Dalam konteks pesantren, rujukan semacam ini menjadi fondasi legitimasi yang menentukan bagaimana ilmu diterima dan dipercaya.
Logika ini sejalan dengan konsep semiotic ground dari Webb Keane yang menjelaskan bahwa simbol memperoleh makna dari kerangka sosial yang mengitarinya. Sanad, bahasa Jawa, aksara Jawi, hingga pola kalimat khas bukan sebatas alat komunikasi. Semua itu adalah tanda yang menunjuk pada mata rantai keilmuan. Di dalam komunitas pesantren, tanda-tanda tersebut dibaca sebagai bukti kesinambungan. (Webb Keane, “On Semiotic Ideology,” Signs and Society 6, no. 1 (2018): 74).
Karena itu, pilihan Kiai Aqil mempertahankan dialek Rembang bisa dipahami sebagai strategi kultural. Dengan menghadirkan kembali warna bahasa gurunya, ia menegaskan keberlanjutan tradisi. Para santri tidak hanya belajar struktur nahwu, tetapi juga menyerap atmosfer otoritas yang diwariskan. Bahasa menjadi medium transmisi karisma, bukan hanya sarana penjelasan gramatika.
Menariknya, strategi ini tetap dijalankan meskipun Kiai Aqil berasal dari Cirebon dan sebagian santrinya tidak akrab dengan dialek tersebut. Di titik ini, efisiensi pedagogis tampak bukan prioritas utama. Yang dijaga adalah kesinambungan simbolik. Ia tampak lebih memilih konsistensi sanad dibandingkan dengan penyesuaian total pada konteks lokal, karena yang dipertaruhkan adalah legitimasi.
Walhasil, manuskrip Alfiyah ini bukan sebatas catatan pelajaran. Lebih dari itu, ia menjadi bukti bagaimana otoritas dibangun, dirawat, dan diwariskan dalam tradisi pesantren. Melalui teks tulis tangan, dialek, serta pola pengajaran yang konsisten, Kiai Aqil menegaskan posisinya dalam mata rantai sanad keilmuan yang kuat dan lebih otoritatif. Wallahu a’lam.
Muhamad Abror, pegiat filologi Ciputat, dosen Ma’had Aly Sa’iidusshiddiqiyah Jakarta.