Warta

Cegah Penyusupan Teroris, Nahdliyin Tegal Kantongi Kartanu 2012

Selasa, 25 Oktober 2011 | 02:23 WIB

Tegal, NU Online
Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, masih memiliki persoalan dalam jumlah keanggotaan yang dinilai kurang valid. Sehingga Pengurus Cabang NU Kabupaten Tegal mengambil langkah kongkrit dengan melakukan pendataan ulang anggotanya di seluruh wilayah Kabupaten Tegal melalui Kartanu.

Januari 2012 warga Nahdlatul Ulama  Kabupaten Tegal direncanakan sudah semua mengantongi kartu tanda anggota Nahdlatul ‘Ulama (Kartanu) , pasalnya pada bulan Nopember pembuatan Kartanu sudah mulai dilakukan dan diperkirakan Tim pembuatan Kartanu menjadwalkan selama tiga bulan.

<>Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Tegal, H Ahmad Wasy’ari, ketika ditemui di kantornya, menjelaskan, pembuatan Kartanu semata-mata untuk membuat data base, memberikan informasi jumlah warga NU, mencegah penyusupan teroris dan aliran sesat, mempererat persaudaraan antar warga NU serta menjalankan keputusan muktamar NU ke 32 tahun 2010.

“Warga NU tak perlu trauma berkepanjangan karena program Kartanu yang pernah gagal saat sepuluh tahun yang lalu bekerjasama dengan salah satu asuransi, yang pada saat itu klaimnya hanya satu tahun," tutur Wasy'ari. 

Sekarang, lanjutnya, kalau ingin maju, Nahdliyin harus melihat ke depan dan masa lalu dijadikan sebagai pelajaran agar tidak mengulang kesalahan yang sama. 
"Untuk itu kami juga menerima program kartanu tanpa adanya embel-embel asuransi. Jadi sekali lagi kartanu hanya sebagai data base warga NU," tandasnya.

Kabar yang menggembirakan dari pembuatan Kartanu, lanjut Kang Ari begitu sapaan akrab Ahmad Wasy’ari, ada pengurus ranting yang langsung meminta formulir kepada PCNU sebanyak 3 ribu formulir yaitu Ranting Kalisalak kecamtan Margasari. 

“Mudah-mudahan ini akan menjadi pemacu bagi pengurus-pengurus yang lain, untuk menginformasikan kepada warganya agar tidak terjadi mis komunikasi," himbaunya. Intinya PCNU kabupaten Tegal sangat mendukung program Kartanu, karena pendataan warga merupakan hal yang  sangat penting. 

Sementara sekretaris Tim Pembuatan kartanu Ali Murtadlo yang mendampingi Ketua Tanfidziyah mengatakan, “Tim nanti akan bekerja sesuai dengan prosedur yang telah disepakati, dengan mengedepankan aspek profesional, dan untuk lebih mengoptimalkan dalam menjalankan kerja kami sudah membuat jadwal secara rinci Per-MWCNU se-Kabupaten Tegal," katanya. 

Ali Murtadlo juga mengungkapkan , kalau ada badan otonom yang akan membuat karta Anggota atau KTA pihaknya mempersilahkan, asal juga petunjuknya harus jelas. 

"Ibarat orang memiliki kartu pegawai apapun tetapi kartu tanda penduduk juga menjadi wajib bagi setiap penduduk, jadi Kartanu ini sebagai induk," tandas Ali.

 

Redaktur     : Syaifullah Amin
Kontributor : Abdul Muiz  


Terkait