Departemen Agama (Depag) akan berusaha menekan komponen biaya haji sehingga besaran BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) tahun 1430 H/2009 tidak naik. Depag juga siap menggunakan biaya bunga tabungan calon haji agar BPIH tahun ini setara dengan tahun lalu.
Hal itu ditegaskan Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni dalam rilis pers Depag. Maftuh Basyuni menjelaskan, komponen BPIH mengalami kenaikan drastis terutama untuk biaya pemondokan akibat penggusuran rumah dan hotel di sekitar Masjidilharam Mekah<>.
"Untuk tahun 2009 ini sudah lebih dari 75 persen hotel disewa sehingga sisanya menyusul. Terjadi kenaikan harga yang drastis akibat berkurangnya jumlah hotel karena projek perluasan Masjidilharam," ujar Menag di Aula Almaula Kanwil Depag Jabar, Selasa (26/5).
Pemondokan yang telah disewa pemerintah Indonesia, kata Maftuh, sebagian besar jauh dari Masjidilharam. "Namun, kondisinya tidak seperti tahun lalu yang jaraknya lebih jauh. Tahun 2009 ini paling jauh pemondokan di Aziziyah," katanya menjelaskan.
Pembahasan BPIH 2009 juga terkendala dengan belum adanya lampu hijau dari pihak penerbangan Garuda dan Arab Saudi akibat belum jelasnya harga avtur. "Pihak penerbangan belum bisa memprediksi harga avtur saat musim haji dimulai pada awal November nanti. Saat ini harga avtur berkisar 50 dolar AS per barel yang kecenderungannya naik," katanya.
Namun di lain pihak, lanjutnya, harga pemondokan melambung sehingga besaran BPIH diperkirakan tetap sama seperti tahun lalu. Apabila selama pembahasan dengan DPR RI dan pihak penerbangan besaran BPIH tahun ini melebihi tahun lalu, Depag akan memakai hasil bunga dari tabungan haji.
BPIH tahun 1429 H/2008 lalu ditetapkan untuk embarkasi Aceh dan Padang sebesar 3.258 dolar AS, embarkasi Medan dan Batam 3.292 dolar AS, embarkasi Palembang, dan Solo 3.379 dolar AS. Sementara embarkasi Jakarta untuk jemaah haji Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sebesar 3.430 dolar AS. Masing-masing embarkasi juga dikenai biaya dalam negeri Rp 501.000,00. (nam)