Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI akan menggunakan hak angket untuk menyikapi keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Sementara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggalang dukungan dengan partai-partai lain untuk menyikapi keputusan pemerintah tersebut.
Sikap itu merupakan instruksi Ketua Umum DPP PKB kubu KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Ali Masykur Musa. "DPP PKB memerintahkan kepada FKB untuk menggunakan hak angket DPR dan menggalang kekuatan dengan fraksi-fraksi lain di DPR," kata Ali Masykur di Jakarta, Jumat (23/5) malam.<>
Ia menilai, pemerintah tidak punya hati nurani dengan menaikkan harga BBM di saat himpitan ekonomi yang dirasakan masyarakat kian berat. Apalagi, katanya, saat ini para orang tua sedang mempersiapkan dana yang cukup besar menghadapi tahun ajaran baru di sekolah.
"Pasti jumlah rakyat miskin akan meningkat. Pemerintah benar-benar tidak mempunyai nurani," cetus Ali.
PKB juga mengkritisi berbagai program yang akan dijalankan pemerintah untuk mengatasi dampak kenaikan BBM. "Program-program yang ditawarkan sangat utopia (sulit diwujudkan) dan hanya bersifat lip service," pungkasnya.
Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM terhitung sejak Sabtu (24/5) pada pukul 00.00 WIB. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menyebutkan, harga premium naik menjadi Rp 6.000 per liter dari sebelumnya Rp 4.500. Sementara, solar naik dari Rp 4.300 per liter menjadi Rp 5.500. Demikian juga harga eceran minyak tanah yang naik dari Rp 2.000 per liter menjadi Rp 2.500. (ini/rif)