Warta

Gaji Besar Masak Tidak Kuat Beli Laptop

Jumat, 23 Maret 2007 | 18:12 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menyatakan tidak habis pikir dengan tuntutan anggota Dewan perwakilan Rakyat (DPR) agar dibelikan laptop alias komputer jinjing dengan uang negara.

"DPR kan gajinya banyak Mas! Beli laptop sendiri kan bisa semua," kata Hasyim ketika diminta komentar soal pembelian laptop bagi anggota DPR di Jakarta, Jum<>'at (23/3).

Secara berkelakar, Hasyim mengatakan, jika memang negara berniat beli laptop, jauh lebih baik jika diberikan pada mahasiswa doktoral yang tidak punya perkakas itu.    "Lebih baik dikasih ke calon-calon S3 yang pinter tapi tidak kuat beli laptop. Kalau DPR beli laptop ’kan tidak merasa berat," katanya.

Secara terpisah, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menilai rencana pemberian laptop kepada setiap anggota DPR RI dengan harga 21 juta rupiah dinilainya tidak tepat. “Saya fikir laptop ini perlu, cuma timingnya tidak tepat,” tuturnya, Jum’at.

Namun demikian, FKB belum membuat keputusan, apakah akan menerima atau tidak nantinya akan dibawa ke rapat pimpinan. Yang jelas, anggaran untuk pembelian laptop ini memang sudah masuk dalam anggaran tahun 2007.

Muhaimin juga belum bisa menjawab apakah memang setiap anggota DPR memerlukan laptop yang sedemikian canggih dengan harga 21 juta. Spesifikasi kebutuhan yang pas bagi anggota DPR masih akan dirapatkan.


Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono mengemukakan, pengadaan 50 laptop untuk anggota DPR akan tetap dilanjutkan karena telah menjadi keputusan Rapat Paripurna DPR, bahkan pengadaan laptop itu telah menjadi bagian dalam APBN 2007.

Agung di Gedung DPR/MPR/DPD di Senayan Jakarta, Jumat menjelaskan, APBN telah disetujui sehingga pengadaan laptop tidak akan dibatalkan. Secara total, dibutuhkan anggaran 12 Milyar untuk menyediakan laptop bagi para anggota DPR.

Laptop itu bukan menjadi barang milik pribadi anggota DPR, namun inventaris yang harus dikembalikan, katanya. Laptop diharapkan bisa membantu kelancaran tugas anggota DPR di luar persidangan. Yang perlu diperhatikan adalah adanya pengawasan dalam pengadaannya, jangan sampai ada penyimpangan. (mkf/ant)


Terkait