Jakarta, NU Online
Derita para korban semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo seharusnya tidak terjadi jika pemerintah serius menangani mereka. “Rakyat kleleran ini tanggung jawab negera, yang penting mereka diselematkan dulu,” tutur KH Hasyim Muzadi menenggapi penyelesaian bagi masyarakat yang sampai sekarang tak tuntas.
Menurutnya, para pejabat pemerintah kurang serius menangani masalah ini karena tidak langsung berkaitan dengan posisi mereka. “Coba kalau ada yang mau menjatuhkan dirinya, mereka cepat-cepat bereaksi,” tambahnya.
ace="Verdana">Ganti tanah yang sudah disepekati antara masyarakat dan PT Lapindo sampai sekarang belum jelas. Kesepakatan semula bahwa bukti kepemilikan berupa petok D atau letter C sudah cukup ternyata diingkari.
Direktur PT Minarak Bambang Hawik dalam pertemuan dengan wakil warga dari empat desa hari Rabu meminta sertifikat tanah dan izin mendirikan bangunan. PT Minarak merupakan perusahaan yang dibentuk PT Lapindo Brantas untuk memproses ganti rugi tanah dan bangunan warga.
Kiai Hasyim yang juga pengasuh Ponpes Mahasiswa Al Hikam Malang menilai penggunaan aspek legal formal yang berlebihan merupakan kezaliman yang berbungkus keadilan. “Kalau hukum itu tekstual sedangkan keadilan itu intuitif. Makanya tak ada fakultas keadilan, yang ada fakultas hukum,” imbuhnya. (mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Shalat Istisqa: Memohon Hujan, Ampunan, dan Rahmat Allah
2
Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove untuk Perkuat Pencegahan Karhutla
3
Hukum Shalat di Atas Sajadah Bergambar dan Berwarna Mencolok
4
Hukum Mengisi Absensi Teman yang Tidak Masuk Kerja
5
Indonesia dan Sejumlah Negara Walk Out Saat Netanyahu Naik Mimbar Majelis Umum PBB
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Ngarep-arep Tumurune Udan kelawan Nyuwun Pangapuran lan Tetulungan
Terkini
Lihat Semua