Warta

Gus Mus: Kiai Boleh Berpolitik

Rabu, 23 Mei 2007 | 16:45 WIB

Pekalongan, NU Online
Desakan sebagian kalangan yang menuntut para kiai dan ulama pesantren agar segera meninggalkan dunia politik, ditentang oleh KH Mustofa Bisri (Gus Mus). Menurutnya, para ulama dan kiai boleh berpolitik sepanjang dalam konteks politik kebangsaan dan kerakyatan secara luas, bukan politik kekuasaan seperti yang terjadi saat ini.

Gus Mus yang juga Pengasuh Pondok (Ponpes) Pesantren Raudlatut Tholibien, Rembang, Jawa Tengah, mengatakan hal tersebut menjawab pertanyan seorang peserta silaturrahmi ulama dan kiai pesantren yang digelar di Ponpes Al-Mubarok, Medono, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (22/5) lalu.

<>

Kiai yang juga Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menjelaskan, kiprah ulama dan kiai pesantren dalam politik kebangsaan dan keumatan diperlukan agar dapat mengambil peran yang lebih besar dan tidak berdasar kepentingan sesaat. “Tidak seperti sekarang ini, banyak para kiai meninggalkan ‘lapangan’ ibadah,” tandasnya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Selain itu, tambah Gus Mus yang juga penggagas pertemuan ulama se-Indonesia itu, para ulama dan kiai bisa melakukan peran kontrol kebijakan-kebijakan pemerintah. Jika kiai dan ulama dilarang berpolitik, maka tak ada lagi yang mengawasi kebijakan pemerintah.

Sebelumnya, dalam forum yang juga dihadiri Menteri Agama Maftuh Basyuni itu, sebagian peserta menilai, para kiai pesantren yang berkiprah di dunia politik praktis telah menyimpang dari fungsi sebagai pengayom dan pendidik umat. Mereka berharap agar para kiai yang masuk ke dunia politik praktis agar kembali ke perannya semula, yakni menjadi pengasuh di pondok pesantrennya masing-masing. (muiz)


Terkait