Warta

Hasyim Bantah NU Jatim Pecah Terkait Dukungannya pada Khofifah

Rabu, 13 Agustus 2008 | 01:26 WIB

Surabaya, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi membantah bahwa kekuatan NU di Jawa Timur (Jatim) terpecah terkait dukungan dirinya pada salah satu calon gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Hasyim mengatakan hal itu menanggapi perkara ketidakhadiran sejumlah pimpinan Pengurus Cabang NU di Jatim dalam pertemuan di Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jatim, akhir pekan lalu.<>

Mereka yang tidak hadir justru mengikuti pertemuan di Pesantren Lirboyo, Kediri, pimpinan KH Idris Marzuki, di hari yang sama. Selama ini, Kiai Idris dikenal sebagai pendukung pasangan cagub-cawagub Soekarwo-Saifullah Yusuf.

"Tak ada PCNU yang keberatan. Tapi, bahwa ada satu dua yang enggak setuju, itu wajar. Itu hak mereka," tegas Hasyim yang juga Pengasuh Pesantren Al-Hikam kepada wartawan di Surabaya, Selasa (12/8) kemarin.

Ia menjelaskan, jika terdapat perbedaaan di kalangan PCNU, jangan dinilai sebagai perpecahan, karena itu merupakan kebebasan. Sama halnya ketika dia mendapat kebebasan dari PBNU menggunakan kebebasannya untuk memilih yang dia suka.

Pertemuan di komplek pesantren Al-Hikam, katanya, sebatas memberikan keterangan, mengapa NU memerlukan sosok gubernur yang berasal dari NU. "Saya sekadar menyarankan memilih Khofifah, kalau perkara orang ikut saya, ya, alhamdulillah. Kalau tidak, ya innalillah. Saya sekadar menyampaikan," pungkasnya.

Pilgub Jatim putaran kedua, 2 tokoh dan kader NU tampil. Mereka adalah Khofifah Indarparawansa sebagai cagub yang bergandengan dengan Mudjiono. Berikutnya, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) cawagub berpasangan dengan Soekarwo.

Sejumlah kiai NU di Jatim tak sepenuhnya satu barisan. Ada sejumlah kiai mendukung Soekarwo- Saifullah Yusuf. Tapi, tak sedikit kiai yang menjagokan Khofifah-Mudjiono.

KPUD Jatim belum mendapat "lampu hijau" dari otoritas Departemen Dalam Negeri (Depdagri) menyangkut 3 usulan waktu pelaksanaan Pilgub Jatim putaran kedua. Tiga usulan tanggal pelaksanaan Pilgub yang akan ditinjau ulang itu adalah pelaksanaan pencoblosan dilakukan tepat waktu sesuai surat edaran Mendagri pada 8 Okober. Namun, karena waktunya terlalu mepet, maka diusulkan diundur 15 atau 16 Oktober 2008.

Karena KPUD Jatim mengalami kesulitan persiapan logistik kalau digelar pemungutan suara pada 15 atau 16 Oktober, maka sebaiknya pencoblosan Pilgub Jatim dilakukan pada 5 November 2008.

Tapi, penentuan tanggal 5 November itu tak sejalan dengan Surat Edaran Mendagri  120/2008. Isinya, pelaksanaan pencoblosan dilakukan selambat-lambatnya 60 hari sejak tahapan putaran kedua ditetapkan. Apabila tahapan putaran kedua dimulai sejak 8 Agustus, maka coblosan putaran kedua maksimal digelar 8 Oktober 2008. (rif)


Terkait