Koalisi Anti Utang (KAU) menyayangkan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa utang pemerintah yang semakin besar bukan merupakan bencana karena rasio utang terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) semakin menurun.
Pernyataan tersebut dinilai mencederai kenyataan bahwa bertambahnya jumlah utang adalah beban bagi seluruh rakyat Indonesia. Bisa dibayangkan, setiap penduduk Indonesia, termasuk bayi yang baru lahir, harus terbebani utang Rp 7 juta.<>
"Setiap penduduk Indonesia harus terbebani dengan Rp 7 juta. Selain itu, besarnya pembayaran utang tiap tahun hampir sama dengan 3 kali anggaran pendidikan, 11 kali anggaran kesehatan dan 33 kali dari anggaran perumahan dan fasilitas umum,” kata Yuyun Harmono, Program Officer Sekretariat Nasional KAU dalam rilisnya, Senin (15/6) kemarin.
Upaya pemerintah menjustifikasi peningkatan utang Indonesia menjadi sesuatu yang wajar dinilai menyesatkan. "Transaksi utang luar negeri selama ini justeru menyebabkan hilangnya harga diri bangsa dan kedaulatan ekonomi nasional," ujarnya.
Menurut Yuyun yang harus dilakukan pemerintah adalah mengurangi beban utang dengan cara menegosiasikan penghapusan utang haram dan tidak sah kepada pihak kreditor.
"Strategi tambal sulam dalam pengelolaan utang yang kini ditempuh oleh pemerintah justru menimbun resiko pada masa yang akan datang," paparnya.
Dia mengatakan penghapusan utang bukanlah sesuatu yang mustahil dilakukan. Menurut pengalaman negara lain seperti Argentina, Nigeria dan baru-baru ini Ekuador, membuktikan bahwa penghapusan utang merupakan mekanisme penyelesaian krisis utang yang terjadi di Negara-negara selatan agar krisis tersebut tidak terus berulang.
Penghapusan utang juga tidak terkait dengan pendapatan perkapita suatu negara, namun lebih pada keberanian politik pemimpin dan upaya negosiasi yang kuat di forum Internasional.
"Sejak tahun 2001 setelah krisis ekonomi, Koalisi Anti Utang telah menyerukan untuk melakukan langkah progresif dalam mengatasi krisis utang yang terjadi di Indonesia. Karena persoalan utang luar negeri tidak hanya terjadi di Indonesia namun di semua negara selatan. Bersama dengan gerakan anti utang Internasional Jubilee South yang beranggotakan 80 organisasi di 40 negara," tegasnya.
Koalisi Anti Utang, menurut Yuyun, mendesak pengapusan utang lama dan penghentian utang baru karena utang luar negeri adalah alat intervensi dan eksploitasi negara utara pada negara selatan. (nam)