Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kubu KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyerahkan daftar nama bakal calon anggota legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta pada Selasa (19/8) sekira pukul 22.35 WIB.
Daftar nama caleg itu diserahkan sejumlah pengurus PKB kubu Gus Dur, antara lain, Wakil Ketua Dewan Syura PKB Lalu Misdah dan Wakil Sekretaris Dewan Syura Annisa Mahfud.<>
"Jumlah caleg yang kita daftarkan yaitu 344, mereka adalah bakal caleg yang mendaftar ke kantor DPP PKB di Kalibata," kata Annisa.
Berkas diterima Ketua Pokja Verifikasi Parpol KPU Andi Nurpati. Ia mengatakan, KPU tetap menerima berkas administrasi bakal calon PKB dari kubu Gus Dur.
"Nanti diverifikasi untuk mencek kebenarannya, berdasarkan UU nomor 10/2008 daftar itu harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen, kalau hanya salah satu tidak bisa," katanya.
Menurut dia, KPU pada akhirnya akan menerima seluruh berkas dari PKB, baik dari kubu Muhaimin Iskandar maupun Gus Dur. "Saya kan hanya menerima, selanjutnya akan diverifikasi, nanti dilaporkan (dari hasil verifikasinya). KPU akan membahasnya," katanya.
Andi berharap masalah internal partai politik diselesaikan sendiri oleh partai yang bersangkutan. Dia juga menegaskan bahwa KPU hanya akan menerima satu daftar caleg.
Sejumlah partai politik yang tampak mendaftar di jam-jam terakhir, antara lain, PKB Gus Dur, Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Barisan Nasional (Barnas), Partai Buruh, dan Partai Republikan.
Pendaftaran ditutup pada pukul 24.00 WIB. Ketua KPU Abdul Haris mengatakan bahwa waktu pendaftaran tidak akan diperpanjang, sehingga setiap partai diharapkan segera mendaftar sebelum pukul 24.00 WIB. (ant)