Warta

Lima Juta Petani di Indonesia Belum Miliki Lahan

Rabu, 28 Februari 2007 | 04:33 WIB

Banjarmasin, NU Online
Menteri Pertanian (Mentan) Anton Apriantono mengungkapkan, saat ini sekitar lima juta petani dari 25 juta kepala keluarga (KK) belum memiliki lahan atau masih mengandalkan menjadi buruh tani. Pernyataan  Mentan disampaikan pada Rakor Percepatan Pembangunan Pertanian Kawasan Kalimantan, di Banjarmasin, (27/2).

Besarnya jumlah buruh tani tersebut, sangat memprihatinkan, karena bagaimana mungkin bisa sejahtera seorang petani tidak memiliki lahan. Banyaknya petani yang belum memiliki lahan tersebut, tambahnya, terjadi karena masih rendahnya pendidikan formal, minimnya regenerasi petani, biasanya petani adalah seorang pekerja keras namun sangat rendah pengetahuannya.

<>

Sementara itu, petani pemilik lahan juga masih sulit untuk hidup sejahtera, karena tidak sedikit dari mereka yang terjerat renternir untuk membiayai pengolahan pertaniannya. Kondisi tersebut terjadi, tambahnya, akibat panjangnya matarantai perniagaan dan minimnya fasilitas pembiayaan yang bersedia membantu permodalan petani.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Selain itu, penguasaan terhadap tehnologi serta produktivitas setiap kepala keluarga juga masih sangat rendah, mengakibatkan kerja petani tidak efektif dan efisien. Untuk itu  perlu segera dibentuk grand strategi jangka panjang untuk penataan tata ruang wilayah RTRW dan infrastruktur utama pendukung.

"Betapa hebatnya Kalimantan bila memiliki jaringan kereta api, karena alat transportasi tersebut terbukti paling murah untuk mengangkut sumber daya alam dibandingkan lainnya," katanya.

Selain itu, perlu konsistensi politik untuk melaksanakan seluruh program yang dibuat, jangan sampai program yang ada hanya berhenti diatas meja. Hal  tidak kalah pentingnya adalah, adanya reformasi agraria untuk pemilikan lahan, mengingat kepemilikan lahan merupakan suatu keharusan bagi petani untuk pengembangan peluang pertanian.

Perbaikan kelembagaan penyuluh dan fasilitas pembiayaan petani serta perlunya bantuan pemasaran hasil pertanian. "Penguatan kelembagaan pertanian, salahsatunya bertujuan untuk membantu pemasaran hasil pertanian, sehingga mata rantai penjualannya tidak terlalu panjang," kata Mentan  Anton Apriantono. (ant/mad)
 

ADVERTISEMENT BY OPTAD