Langkah maju dilakukan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Batam, Kepulauan Riau. PCNU yang diresmikan pada Muktamar NU di Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 1994 itu, sukses mendirikan badan usaha koperasi untuk warga setempat.
Kini, badan usaha bersama yang diberi nama Koperasi “Bintang Sembilan” itu telah memiliki sebanyak 699 anggota yang terdiri dari para pedagang kali lima, buruh hingga pengojek. Padahal, koperasi tersebut baru beroperasi sejak lima bulan lalu.<>
”Masyarakat Batam sangat untuk antusias masuk ke koperasi NU,” ujar Wakil Sekretaris PCNU Batam, Muhammad Syauki, ditemui di Kantor Pengurus Besar NU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (25/2) kemarin.
Manariknya, mereka yang masuk berminat menjadi anggota koperasi tersebut juga tercatat sebagai anggota NU. Pihak manajemen koperasi memberlakukan aturan bahwa syarat menjadi anggota harus memiliki Kartu Tanda Anggota NU (Kartanu).
"Jadi, untuk dapat modal usaha misalnya, mereka harus mendapat rekomendasi dari pengurus ranting. Mereka yang jadi anggota koperasi sekaligus menjadi anggota NU,” terang Syauki yang juga Manajer Koperasi Bintang Sembilan.
Di tempat yang sama, Mustasyar PCNU Batam, Jamhuri Mukhtar, menjelaskan, perjuangan untuk memajukan koperasi tersebut, sebenarnya menghadapi tantangan berat. Tantangan itu, katanya, datang dari para rentenir yang beroperasi di kawasan Batam. (rif/amh)