Warta

Palestina Kecam Hukuman Lunak Israel

Senin, 22 November 2010 | 10:00 WIB

Ramallah, NU Online
Pemerintah Palestina pada Ahad (21/11) mengecam hukuman terlalu lunak yang dijatuhkan Israel kepada dua tentara yang dituduh menggunakan seorang anak palestina sebagai perisai hidup semasa perang Gaza.

"Israel sengaja menganggap enteng pada tentaranya yang melakukan pelanggaran hukum internasional terhadap warga sipil Palestina,"tandas Ghassan Al-Khatib, juru bicara Otoritas Nasional Palestina (PNA) itu seperti dikutip AFP.<>

Dua serdadu negara Yahudi itu memaksa seorang anak lelaki berumur sembilan tahun untuk membuka sebuah kopor yang diduga berisi bom. Insiden tersebut terjadi pada saat Israel melakukan operasi darat pada Januari 2009 yang dilanjutkan dengan serangan udara terus-menerus selama sepekan di Gaza.

Pengadilan Israel memutuskan penghentian penahanan tiga bulan terhadap tentara-tentara itu dan menurunkan pangkat mereka. "Putusan ini akan mendorong tentara Israel untuk melanjutkan pelanggaran HAM sehari-hari mereka terhadap warga Palestina," kata Al-Khatib kecewa.

Dua tentara Israel mendapatkan hukuman percobaan dan penurunan pangkat pada Ahad lalu, akibat menggunakan bocah Palestina sebagai tameng saat memeriksa bom pada perang Gaza pada 2008-2009.

Tentara itu dihukum pada 3 Oktober karena "melampaui wewenang, sehingga membahayakan jiwa" karena memaksa bocah berumur 9 tahun membongkar tas, yang disita dari warga Palestina yang tertangkap dan diduga merupakan bom.

Mahkamah Agung Israel melarang tindakan seperti itu, dengan mengatakan mereka bersalah karena menggunakan warga sebagai tameng hidup. Dalam persidangan, bocah lelaki bernama Majd R itu mengatakan bahwa ia takut akan nyawanya.

"Saya pikir mereka akan membunuh saya. Saya takut sekali dan celana saya basah," katanya dalam pernyataan tertulis, yang diberikan kepada Perlindungan Anak-anak Antarbangsa (DCI), yang bermarkas di Jenewa.

Tapi, mahkamah militer memutuskan bahwa saat peristiwa itu terjadi pada Januari 2009, pasukan tersebut dalam "keadaan tempur sulit dan berbahaya" dan tidak tidur beberapa malam.

Israel melancarkan gempuran 22 hari ke kawasan Jalur Gaza pada Desember 2008 untuk menghentikan serangan roket dari wilayah kekuasaan gerakan Hamas. Pertempuran itu menewaskan 1.400 pejuang Palestina dan 13 orang Israel.(amf)


Terkait