Warta

PBNU: Gerakan Politik Transnasional Ganggu Hubungan Antar-Negara

Kamis, 26 Juli 2007 | 11:29 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi meminta kepada semua komponen bangsa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya gerakan politik berbasis agama yang berhaluan transnasional. Pasalnya, bahaya gerakan tersebut akan berakibat pada banyak hal, termasuk terganggunya hubungan antar-negara.

“Gerakan transnasional ini akan menjadi eksesif (berdampak buruk pada banyak hal, Red), tidak hanya pada gerakan transnasional itu sendiri, tetapi juga ekonomi, budaya, sosial, dan sebagainya, termasuk politik internasional, yakni terganggunya hubungan antar-negara,” terangnya pada Dialog Islam dan Negara di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (26/7).<>

Dialog bertajuk “Spirit Keagamaan dalam Politik Kebangsaan” tersebut dihadiri Rais Syuriah KH Ma’ruf Amin, Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Yunahar Ilyas, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) As’ad Said Ali, pimpinan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Pdt Andreas A Yewangoe (Ketua Umum) dan Pdt Richard M Daulay Sekretaris Umum) dan Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Rm Benny Susetyo.

Hasyim menjelaskan, potensi gerakan transnasional yang dapat mengganggu hubungan antar-negara itu terjadi karena mereka kerap kali berupaya ‘mengganggu’ kedaulatan negara bersangkutan. Mereka berupaya mengganti bentuk negara yang sah dan disepakati rakyatnya dengan konsep Pemerintahan Islam (Khilafah Islamiyah).

Jika sebuah negara tak dapat mencegah semakin meluasnya gerakan tersebut, tegas Presiden World Conference on Religions for Peace itu, keutuhan negara yang bersangkutan dalam keadaan terancam. Dengan demikian, hubungan dengan negara lain pun akan terganggu.

Menurut Hasyim, seharusnya visi keagamaan dapat disinergikan dengan kepentingan politik nasional, bukan dipertentangkan. Dengan demikian, agama dapat hidup dengan baik di dalam sebuah negara, pun kepentingan negara tidak terganggu.

“Belakangan, kemunculan gerakan politik transnasional itu justru berperan menjadikan agama potensi konflik, bukannya agama menjadi potensi untuk membangun politik kebangsaan, politik keumatan,” terang Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars itu.

Senada dengan Hasyim, Yunahar mengatakan, Muhammadiyah merupakan salah satu kekuatan yang hingga saat ini masih setia dengan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Seperti halnya NU, katanya, Muhammadiyah tak ingin Indonesia terpecah-belah.

Menurutnya, Muhammadiyah sejak awal tak lagi menganggap ada masalah dengan NKRI, dasar negara Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. “Muhammadiyah tidak melihat ada masalah dengan NKRI, Pancasila dan UUD 1945. Dan tidak perlu dipermasalahkan lagi,”

Ia menjelaskan, pada Sidang Tanwir Muhammadiyah di Yogyakarta 26 April 2007 lalu kembali ditegaskan bahwa Muhammadiyah wajib menjaga keutuhan NKRI. “Juga menjaga aset-aset negara dari pihak asing, dan lain-lain,” pungkasnya. (rif)


Terkait