Warta

PBNU: Korupsi Adalah Pengkhianatan Berat Terhadap Rakyat

Kamis, 26 Mei 2011 | 08:16 WIB

Jakarta, NU Online
“NU akan mendukung penuh aparat penegak hukum untuk membuka dan membongkar kasus-kasus korupsi. Korupsi adalah tindakan yang sangat bertentangan dengan semangat reformasi,” tegas Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam Seminar Anti Korupsi dalam rangka Harlah NU ke-88 di Gedung PBNU, 26 Mei 2011.

Seminar anti korupsi ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi RI Mahfudz MD, Anggota BPK RI Ali Masykur Musa. Hadir pula KH Masdar Farid Mas’udi (Rais Syuriah), KH Malik Madani (Katib Am Syuriah), H. Iqbal Sullam, Prof. Maksum (Ketua PBNU), H. Marsudi Syuhud (Sekjen PBNU), dan H. Enceng Shobirin Nadj (Wakil Sekjen PBNU).
<>
“Kami sengaja mengundang Pak Mahfudz MD dan Pak Ali Masykur Musa bukan hanya karena isu yang sedang mencuat saja. Tapi juga memertegas NU sebagai pengawal moral, etika, dan jatidiri. NU sangat memiliki kepentingan untuk menegaskan kembali gerakan anti korupsi,” lanjut Kang Said.

Sebelumnya Sekjen PBNU H. Marsudi Syuhud membacakan hasil Muktamar NU ke-30 dan Munas Alim Ulama 2002 tentang pandangan NU tentang keuangan Negara, korupsi, dan hukuman bagi koruptor. Dalam butir keputusan Munas 2002 di Pondok Gede dengan jelas disebutkan bahwa bagi NU, korupsi merupakan pengkhianatan berat (ghulul) terhadap amanat rakyat.

“Dilihat dari cara kerja dan dampaknya, korupsi dapat dikategorikan sebagai pencurian (sariqah), dan perampokan (nahb),” demikian butir keputusan yang dibacakan Sekjen PBNU.

Penulis: Emha Nabil Haroen


Terkait