Warta

PBNU: Libatkan Civil Society dalam Pembahasan UU Keamanan Nasional

Rabu, 28 Desember 2011 | 13:05 WIB

Jakarta, NU Online - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rabu (28/12) menerima kunjungan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsudin, yang secara khusus datang untuk mensosialisasikan rencana Pemerintah menerbitkan UU Keamanan Nasional. PBNU dengan tegas meminta agar dalam pembahasannya civil society turut dilibatkan.

"Kesalahan Orde Baru dulu semuanya sentralisasi. Semuanya sekarang sudah belajar, mari libatkan semuanya, terasuk civil society," kata Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj di hadapan Sjafrie. <>

Kiai Said juga mengatakan, negara sekuat apapun pasti membutuhkan keterlibatan civil society. Terlebih di kalangan Nahdliyin, khususnya para Kiai sepuh yang diakui oleh Kiai Said masih memiliki rasa trauma dengan kejadian lampau. "Kiai di desa coba lihat, mereka masih ada yang ketakutan kalau melihat baju hijau. Libatkan civil society, Insya Allah akan bisa membantu terciptanya UU yang baik," ujarnya.

Menanggapi permintaan PBNU, Kementerian Pertahanan memberikan sambutan positif. Wamenhan Sjafrie bahkan mengaku jika pihaknya sudah berencana melibatkan semua elemen di masyarakat dalam pembahasan RUU Keamanan Nasional.

"Tadi sana (Wamenhan Sjafrie) sendiri yang mengatakan. Kementrian Pertahanan siap melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk PBNU sebagai civil society," ujar Kiai Said menandaskan akan yang diucapkan Wamenhan Sjafrie.

Rombongan Kementrian Pertahanan datang dengan dipimpin Sjafrie Syamsudin. Dari jajaran staf yang ikut datang di antaranya  Sekretaris Jendral Marskal Eris Harianto, Direktur Jendral Strategi Pertahanan Mayjend. Puguh Santoso, Kapuskom Publik Brigjend. Hartind dan sejumlah staf lainnya.


Penulis: Emha Nabil Haroen


Terkait