Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui fraksinya di DPR RI menyatakan rela ‘mati sahid’ demi memperjuangkan nasib para korban semburan lumpur panas Lapindo Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Kami di DPR akan terus berjuang. Bahkan, kami siap mati sahid untuk memperjuangkan hak-hak para korban lumpur Lapindo,” ujar Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa DPR RI, Effendy Choiri saat menerima perwakilan korban Lapindo, di Jakarta, Senin (11/2).<>
Sikap tegas FKB DPR ini terkait dengan sikap penolakan untuk menandatangani perpanjangan kerja Tim Badan Pengawas Lumpur Sidoarjo (BPLS) satu bulan mendatang.
Salah satu faktor utama penolakan PKB, lantaran dalam rumusan itu tidak menjadikan pengeboran PT Lapindo Tbk sebagai faktor meluapnya lumpur yang menyengserakan ribuan warga Sidoarjo. “Ini yang kami tolak. Kami tidak mau senang di atas kesengsaraan rakyat,” cetus Gus Choi—begitu panggilan akrabnya.
Pada draf itu terkuak, dalam penyelesaian lumpur lapindo yang melibatkan perusahaan Aburizal Bakrie ini banyak tawaran kompromi rumusan berbau dollar yang disodorkan ke FKB. Dengan catatang PKB menyetujui bahwa lumpur Lapindo itu sebagai bencana atau fenomena alam. Bukan diakibatkan oleh pengeboran gas PT Lapindo Tbk.
Padahal faktanya, luapan lumpur itu akibat pengeboran yang ceroboh. Karena itulah, FKB menolak menandatangani rumusan BPLS DPR.
Bahkan yang dilobi untuk kompromi rumusan berbau dolar tersebut bukan saja FKB, tapi juga DPP PKB. Kemarin, empat orang perwakilan korban lumpur Lapindo menemui FKB DPR. Mereka antara lain, Bambang Kusmanto, Mohammad Marjuki, Edy P serta jarot Setio Suseno yang berasal dari Kelurahan Desa Siring, Sidoarjo.
“Kami siap berkirim surat kepada Presiden Yudhoyono untuk mempertanyakan penyelesaian masalah lumpur Lapindo ini. Secara hukum, sudah ada kepastian hukum. Untuk itu, FKB DPR akan mem-back up perjuangan warga itu dengana akan menyurati BPLS dan Presiden agar kasus ganti rugi itu segera diselesaikan,” tegas Gus Choi.
Anggota FKB lainnya Ario Wijonarko menjamin, seluruh anggota FKB di DPR tak akan tergiur dengan rayuan uang untuk ikut-ikutan menyetujui draf yang tidak menyatakan PT Lapindo Brantas tidak bertanggung jawab atas meluapnya lumpur panas tersebut. (gpa/rif)