Jakarta, NU Online
Pergerakan Mahasiwa Islam Indonesia (PMII) menilai, berulangnya kasus kekerasan fisik di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan kesalahan pada sistem pendidikannya. Karenanya, PMII mendesak pemerintah agar melakukan perombakan sistem secara total pada lembaga pendidikan pencetak aparatur pemerintahan tersebut.
“(IPDN, Red) tidak perlu dibubarkan. Tapi rombak secara total sistem pendidikannya, termasuk sistem pendidikan yang melestarikan tradisi kekerasan fisik,” kata Ketua Umum Pengurus Besar PMII Hery Haryanto Azumi dalam konferensi pers bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), di Kafe Bakoel Kopi, Jakarta, Selasa (17/4)
<>Hery menambahkan, PMII bersama sejumlah OKP lainnya, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), sependapat tentang tuntutan perombakan total sistem tersebut. Pasalnya, kampus yang sebelumnya bernama Sekolah Tinggi Pendidikan Dalam Negeri (STPDN) itu adalah lembaga pendidikan pencetak pelayan masyarakat.
Selain itu, menurut Hery, perombakan sistem itu juga merupakan sebuah upaya melakukan reformasi birokrasi dalam menegakkan hukum dan lembaga pendidikan serupa yang dimiliki instansi pemerintah. “Kita juga tahu, lembaga pendidikan kedinasan tidak saja IPDN. Tapi ada yang lain yang statusnya di bawah departemen. Departeman Pertanian punya, Departeman Perhubungan juga punya,” terangnya.
IPDN lebih terbuka bagi OKP
Dalam kesempatan yang sama, PMII bersama sejumlah OKP lainnya juga meminta agar IPDN lebih membuka diri bagi masuknya OKP, seperti HMI, GMNI, GMKI dan IMM. Mereka menilai, IPDN selama ini menjadi sebuah lembaga pendidikan yang tertutup dengan dunia luar.
“IPDN ini masih memelihara semangat NKK BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan) yang men-depolitisisasi kampus. Di mana mahasiswa harus bersih dan netral dari dunia politik. IPDN seakan menjadi penjara bagi mahasiswanya,” terang Hery.
Hery menuturkan, sejumlah lembaga pendidikan kedinasan lainnya juga mengalami hal yang sama seperti IPDN. Selain tertutup, kampus semacam IPDN menjadi seakan terpisah dengan kampus lainnya. Sehingga mahasiswanya pun tiada ruang untuk berhubungan dengan mahasiswa lain pada umunya.
“Oleh karenanya, kami juga menuntut agar IPDN menjadi lembaga pendidikan yang lebih terbuka. Beri kesempatan bagi OKP seperti PMII, HMI, GMNI, GMKI dan IMM, untuk masuk ke dalamnya untuk melakukan pengkaderan,” papar Hery. (rif)