Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Miftachul Akhyar memprotes pernyataan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir yang mengajak pengurus Gerakan Pemuda Ansor menjadi calon legislatif pada Pemilihan Umum 2009 mendatang.
Menurut Kiai Miftah—begitu panggilan akrabnya—ucapan Soetrisno berbahaya dan berpotensi mengadu-domba kader NU. “Sebaiknya jangan mengusik ‘macan yang sedang tidur di kandangnya’,” katanya kepada NU Online di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Jumat (7/3).<>
Ia meminta kepada kader dan pengurus GP Ansor tidak tergiur dengan ajakan tersebut. Pasalnya, hal itu akan berisiko sangat besar pada NU. “Nama kader itu akan rusak di mata umat dan NU akan terpecah-belah. Kita bisa rugi dua kali,” tuturnya.
Kader NU, menurutnya, bukanlah termasuk kelompok fakir-miskin dalam urusan kedudukan. Mereka tidak perlu diberikan uluran tangan seperti itu. Apalagi, pihak yang menawarkan tidak meminta izin terlebih dahulu kepada NU.
Kiai Miftah juga meminta kepada kader NU yang masih tertarik dengan tawaran itu untuk segera keluar dari NU. Hal itu penting agar tidak membawa dampak buruk yang lebih besar. Sebab, katanya, dalam banyak catatan sejarah, kader NU yang telah berhasil dibina orang lain selalu menimbulkan perpecahan di kalangan NU.
Selain itu, ia menjelaskan, ideologi partai yang dipimpin Soetrisno tersebut tidak sejalan dengan NU. “Kami tidak usah ditawari ‘sembako’ seperti itu, sebab kita masih sulit untuk bisa ketemu dalam ideologi,” pungkasnya.
Ajakan yang juga diprotes Ketua Umum Pengurus Besar NU KH Hasyim Muzadi itu diungkapkan Soetrisno usai menghadiri pertemuan tertutup bersama pengurus cabang GP Ansor se-Jatim di Hotel Satelit, Surabaya, Selasa (4/3) lalu.
Menurut Soetrisno, PAN bukan lagi partai tertutup milik warga Muhammadiyah, tetapi sudah berubah menjadi partai terbuka untuk siapa saja, termasuk warga NU dan Ansor. Keseriusan PAN menjadi partai terbuka yang ditampakkan di Jatim itu bukan hanya dalam persoalan Pilgub, juga dalam pemilu legislatif 2009 mendatang. (sbh)