Kediri, NU Online
Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, KH. Abdul Aziz Manshur menyatakan keberatannya jika unsur pesantren, terutama para santrinya dilibatkan dalam urusan partai politik.
Kepada wartawan di Kediri, Rabu (30/8), Kiai Aziz menganggap, tidak etis jika seorang kiai membawa lembaga pendidikan pondok pesantren ke dalam politik praktis.
<>"Saya juga bagian dari keluarga besar Pesantren Lirboyo, tetapi ketika terjun ke politik saya tidak membawa-bawa nama pondok ini," kata kiai yang masih tercatat sebagai Ketua Dewan Syuro DPW PKB Jatim pro Muktamar Semarang itu.
Ia mengaku tidak takut dimarahi oleh anggota keluarga besar Ponpes Lirboyo lainnya akibat berseberangan sikap dengan pengasuh utama Pesantren Lirboyo KH. Idris Marzuqi yang secara terang-terangan berpihak pada DPP PKB versi Muktamar Surabaya.
"Saya tidak ada masalah dengan Mbah Idris (KH Idris Marzuqi), karena bagi kami terlibat dalam partai politik bukan untuk bersaing. Saya hanya menginginkan agar santri tidak diseret untuk kepentingan partai politik tertentu," ujarnya.
Meski MA memutuskan menolak kasasi yang diajukan DPP PKB versi Muktamar Surabaya, namun dia tetap meminta DPW PKB pro Muktamar Semarang tidak mengeluarkan ancaman recall terhadap anggota DPRD dari unsur PKB yang berseberangan dengannya.
"Pada intinya dalam berpolitik ini bukan untuk mencari musuh, tetapi mencari teman-teman sebanyak-banyaknya. Kalaupun ada gesekan merupakan bagian dari ikhtiar demi kemaslahatan umat," kata saudara ipar KH Idris Marzuqi itu.
Sebelumnya salah satu tokoh utama kiai sepuh yang tergabung dalam Poros Langitan, KH Idris Marzuqi di Ponpes Lirboyo menyatakan para kiai sepuh sepakat membentuk partai politik baru menyusul putusan MA.
Dalam membentuk partai politik baru itu, menurut Kiai Idris, para kiai sepuh menginginkan keterlibatan tiga unsur utama, yakni kalangan ulama ponpes, politisi yang setia kepada ulama ponpes, dan warga nahdliyyin sejati. (bin/ant)