Wakil Ketua Pengurus Pusat Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU KH Arwani Faisal menyarankan pihak keluarga Syekh Ihsan Jampes mengirimkan surat keberatan kepada pihak penerbit Darul Qutub Al-Ilmiyah, terkait penggantian nama pengarang kitab Sirajut Thalibin. Surat keberatan bisa difasilitasi oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
”Pihak keluarga bisa melakukan komplain ke Darul Kutub dan sepertinya bisa dengan stempel PBNU, karena memang dalam kitab asalnya kan ada kata pengantar dari pendiri NU Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari,” katanya dihubungi NU Online di Jakarta, Senin (13/7).<>
Berita pembajakan kitab Sirajut Thalibin dua jilid karya ulama besar Nusantara Syekh Ihsan Jampes di situs ini, Senin (13/7) kemarin memang memicu reaksi beberapa pengurus NU.
Seperti diberitakan, kitab ini dibajak oleh penerbit Darul Kutub Al-Ilmiyah Beirut, Lebanon. Nama pengarangnya diganti syekh Ahmad Zaini Dahlan Al-Hasani Al-Hasyimi, dan sambutan Syekh KH Hasyim Asy’ary dalam kitab asalnya dibuang.
Meurut KH Arwani Faisal, pihak LBM sebenarnya telah mengetahui ini sejak lama namun belum bisa memastikan informasi pembajakan ini karena belum mendapatkan kitabnya.
”Saya bahkan sempat menanyakan kepada perwakilan Darul Fiqr (penerbit kitab asli Sirajut Thalibin) yang berada di Jakarta, ini masih saudaranya penerbit Darul Kutub Al-Ilmiyah, sama-sama di Beirut. Dan pihak Darul Fiqr menyatakan mungkin terjadi kesalahan,” katanya.
Menurutnya, persoalan pembajakan ini harus diselesaikan. Jika memang terjadi kesalahan, pihak Darul Kutub Al-Ilmiyah harus meminta maaf terutama kepada pihak keluarga Syekh Ihsan Jampes di Kediri, Jawa Timur.
Ketua Pengurus Pusat Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) KH Nuril Huda menyatakan, kasus pembajakan ini malahan mengingatkan umat Islam Indonesia pada sosok ulama besar asal Indonesia yang keilmuannya diakui secara internasional.
Kitab Sirajut Thalibin ini merupakan salah satu dari beberapa kitab yang dikarang oleh Syekh Ihsan Jampes. Kitab Syarah atau penjabaran dari Kitab Minhajul Abidin karya Imam Ghazali ini kini menjadi referensi utama di beberapa universitas Islam seluruh dunia yang mempelajari tasawuf.
Menurutnya, meski pengarangnya ihlas mempersembahkan karyanya untuk umat Islam, namun pembajakan ini tidak pantas dilakukan dan perlu diselesaikan dengan cara yang terbaik.
”Pemalsuan seperti ini kan hukumnya haram. Apalagi kalau disengaja dan niatnya untuk kepentingan pasar. Kalangan pesantren dan terutama pihak keluarga bisa segera kirim surat keberatan agar yang seperti ini tidak terulang,” katanya. (nam)