Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI menurunkan laporan penelitiannya pada 2015 terkait pendidikan agama dalam keluarga di Indonesia. Penelitian ini menemukan sejumlah faktor yang membuat pendidikan agama dalam keluarga tidak berjalan efektif.
Penelitian yang dilakukan tim Puslitbang Kemenag ini menggunakan metode kuantitatif yang dilaksanakan di lima provinsi dengan 16 kabupaten/kota. Tim peneliti menjumpai responden di Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Tangsel, Kabupaten Tangerang, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Depok, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Malang.
Mereka menemui 960 responden yang terdiri atas kepala keluarga yang sebagian besar masih berusia produktif dengan jenjang pendidikan sebagian berpendidikan menengah dan tinggi. Sebagian besar responden adalah lulusan lembaga pendidikan umum (sekolah umum) dan berada pada kelas ekonomi menengah ke bawah.
Tim peneliti menemukan bahwa sarana dan fasilitas untuk menginternalisasikan nilai-nilai pendidikan agama Islam pada keluarga pada umumnya belum terpenuhi secara memadai. Hal ini, langsung atau tidak langsung, dapat mempengaruhi kepala keluarga dalam menginternalisasikan nilai-nilai pendidikan agama Islam pada keluarga.
Umumnya orang tua baik secara langsung maupun tidak langsung dapat berperan dalam menginternalisasikan nilai-nilai pendidikan agama Islam pada keluarga. Namun demikian, peran kepala keluarga memiliki tingkat efektifitasnya masih sangat bervariasi, di antaranya hanya sebagian kecil dapat berperan sangat efektif dan sebagian besar hanya berperan efektif dan bahkan hampir sebagian berperan tidak efektif.
Dalam hal ibadah shalat dan keimanan para orang tua sebagian besar berperan kurang efektif. Tapi, dalam hal muamalah hampir sebagian mereka dapat berperan sangat efektif. Kondisi demikain ini diduga disebabkan oleh adanya sebagian besar kepala keluarga berasal dari lembaga pendidikan umum sehingga kurang mengetahui, memahami, dan menguasai secara mendalam bagaimana mendidik, membimbing, dan membina anak melalui internalisasi nilai-nilai pendidikan agama Islam.
Responden penelitian adalah keluarga muslim yang memiliki anak maksimal berusia 16 tahun dan tinggal di kompleks perumahan dengan kategori kompleks perumahan mewah 20 responden, kompleks perumahan tingkat sedang 20 responden, dan kompleks perumahan tingkat bawah 20 responden. Sedangkan teknik pengumpulan data dilaksanakan melalui pengisian kuesioner. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khatib Tak Baca Shalawat pada Khutbah Kedua, Sahkah?
2
Masyarakat Adat Jalawastu Brebes, Disebut Sunda Wiwitan dan Baduy-nya Jawa Tengah
3
Meninggal Karena Kecelakaan Lalu Lintas, Apakah Syahid?
4
Wacana AI untuk Anak SD, Praktisi IT dan Siber: Lebih Baik Dimulai saat SMP
5
Jalankan Arahan Prabowo, Menag akan Hemat Anggaran dengan Minimalisasi Perjalanan Dinas
6
Menag Nasaruddin Umar: Agama Terlalu Banyak Dipakai sebagai Stempel Politik
Terkini
Lihat Semua