Daerah BANJIR SUMATRA

Aceh Masuki Transisi Darurat ke Pemulihan, GP Ansor Siap Kawal Rehab-Rekon Pascabencana

NU Online  ·  Jumat, 30 Januari 2026 | 09:00 WIB

Aceh Masuki Transisi Darurat ke Pemulihan, GP Ansor Siap Kawal Rehab-Rekon Pascabencana

Gambar hanya sebagai ilustrasi berita. Sebuah bangunan pesantren terdampak banjir di Bener Meriah, Aceh. (Foto: NU Online/Lukman)

Banda Aceh, NU Online

Pemerintah Provinsi Aceh resmi menetapkan status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana, menyusul berakhirnya masa tanggap darurat. Status transisi ini berlaku selama 90 hari, mulai 29 Januari hingga 29 April 2026, sebagaimana diumumkan pada Kamis (29/1/2026) malam.


Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh Muhammad MTA menyampaikan, keputusan tersebut ditetapkan langsung oleh Gubernur Aceh dalam rapat khusus Forkopimda Aceh yang digelar pada malam yang sama. Penetapan status transisi merujuk pada hasil kaji cepat yang dilakukan BPBA serta Surat Mendagri Nomor 300.1.7/e.153/BAK tanggal 29 Januari 2026 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana di Provinsi Aceh.


“Iya benar, hari ini Kamis (29/1/2026) malam Gubernur telah menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Aceh selama 90 hari, mulai 29 Januari sampai dengan 29 April 2026,” ujar Muhammad MTA.


Dalam amar penetapan tersebut, Gubernur Aceh menginstruksikan langkah strategis kepada seluruh SKPA dan mengimbau keterlibatan semua pemangku kepentingan. Instruksi itu mencakup kelanjutan upaya pertolongan dan koordinasi penanganan darurat, serta pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk pengungsi.


Selama masa transisi, pemerintah tetap menerapkan sejumlah kebijakan pendukung. Di antaranya, fungsional Tol Sibanceh pada seksi I Padang Tiji-Seulimum dan pembebasan barcode pengisian bahan bakar bersubsidi di SPBU, untuk mendukung kelancaran persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh.


Fase transisi ini juga digunakan untuk mengoptimalkan sumber daya dan pendanaan dari APBA, sekaligus menyiapkan rencana pemulihan menuju Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Pemerintah Aceh menargetkan dokumen R3P siap pada 2 Februari 2026 dan penyerahannya kepada BNPB pada 3 Februari 2026.


Ketua PW GP Ansor Aceh Azwar A Gani menyambut baik penetapan status transisi darurat ke pemulihan. Menurutnya, momen ini penting untuk mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak bencana.


“Penetapan status transisi ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk memastikan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi, sekaligus mempercepat langkah rehabilitasi dan rekonstruksi. Jangan sampai masyarakat terlalu lama berada dalam kondisi darurat,” ujar Azwar.


Ia menegaskan bahwa GP Ansor Aceh siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal proses pemulihan, terutama terkait perlindungan kelompok rentan dan percepatan penyediaan hunian layak bagi korban bencana.


“Transisi darurat ke pemulihan bukan sekadar perubahan status administratif, tetapi harus diikuti dengan kerja nyata di lapangan. Ansor Aceh siap terlibat aktif agar proses pemulihan berjalan tepat sasaran dan berkeadilan,” pungkasnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang