Jember, NU Online
Universitas Islam Jember (UIJ) menjalin kerja sama dengan DPC Ikatan Advokad Indonesia (Ikadin) Kabupaten Jember untuk memberikan pemahaman sekaligus bantuan hukum bagi keluarga yang kurang mampu (dhu’afa).
<>
Jalinan kerja sama tersebut dengan ditandai dengan penada tanganan MoU antara Dekan Fakultas Hukum UIJ dan Ketua DPC Ikadin Kabupaten Jember di kampus UIJ, Jum'at (10/4).
Menurut Dekan Fakultas Hukum UIJ Suphia, kerja sama tersebut sangat penting dan bermanfaat bagi kedua belah pihak dan masyarakat. "Kita sepakat untuk memberikan pemahaman soal hukum, dan memberikan bantuan hukum, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu," tuturnya.
Dengan kerjasama tersebut, Suphia berharap agar para dosen dapat meningkatkan kualitas keilmuan di bidang hukum, sehingga juga berpengaruh kepada mahasiswa. Selain itu, katanya, banyak hal yang bisa dilakukan oleh para dosen misalnya, pemberdayaan masyarakat, sosialisasi hukum, bahkan penelitian di bidang hukum.
"Ini penting terutama untuk menunjang penilaian akreditasi fakultas maupun universitas," jelas Suphia.
Dalam acara tersebut hadir antar lain, Ketua dan Sekretaris DPC Ikadin Kabupaten Jember, Jani Takariyanto dan Gatot Iriyanto, Pembantu Rektor UIJ, Muh. Qurtubi dan beberapa petinggi UIJ.
Menurut rencana, dalam waktu dekat, Fakutas Hukum UIJ langsung akan mengadakan sosialisasi "penyadaran" hukum terhadap warga di desa Banjarsengon, Kecamatan Patrang. (Aryudi A. Razaq/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Bersihkan Diri, Jernihkan Hati, Menyambut Bulan Suci
2
Khutbah Jumat: Sambut Ramadhan dengan Memaafkan dan Menghapus Dendam
3
Awal Ramadhan, Gus Baha Pilih Ikut Keputusan Pemerintah, Apresiasi Perbedaan
4
Anggaran Pendidikan Dipangkas, BEM PTNU DIY: Pemerintah Korbankan Hak Rakyat
5
Muncul Ajakan Cuti Bersama, Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Indonesia Gelap Hari Ini
6
Arab Saudi Berikan 100 Ton Kurma Ramadhan untuk Indonesia
Terkini
Lihat Semua