Daerah

Dari Desa untuk Kebijakan: Pelajaran Lapangan Pencegahan Perkawinan Anak di Indramayu

NU Online  ·  Jumat, 13 Februari 2026 | 16:00 WIB

Dari Desa untuk Kebijakan: Pelajaran Lapangan Pencegahan Perkawinan Anak di Indramayu

Kunjungan lapangan pencegahan perkawinan anak di Indramayu. (Foto: Lakpesdam)

Indramayu, NU Online

 

Kunjungan lapangan bersama (Joint Monitoring Field Visit) yang dilakukan Bappenas, Program INKLUSI, dan Pemerintah Australia di Kabupaten Indramayu tidak hanya menjadi agenda monitoring rutin. Ia berkembang menjadi ruang refleksi kebijakan atas praktik pencegahan dan penanganan perkawinan anak yang tumbuh dari tingkat desa, Rabu (11/2/2026). 

 

Dalam kunjungan ini, delegasi yang hadir di antaranya Muhammad Zul Fauzi selaku Koordinator Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender KPPA Bappenas, Joanna O’Shea (Konselor untuk Tata Kelola Pemerintahan dan Pembangunan Manusia), Asrian Darma Saputra dari Kementerian Ketenagakerjaan, Rahayuningsih dari Kementerian Dalam Negeri; nCup Santo dari Kementerian Sosial, Rezky Agustian Rentianto dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kate Shanahan dari Sekretariat Inklusi, Ono Daryono (Kuwu Desa Panyindangan Kulon) dan beberapa Dina terkait.

 

Mereka melihat secara langsung bagaimana pendekatan berbasis komunitas yang dijalankan Lakpesdam PBNU bersama mitra lokal mampu membangun sistem perlindungan anak yang lebih responsif dan terintegrasi.

 

Program tidak berdiri sebagai proyek tunggal, melainkan terhubung dengan layanan desa, institusi keagamaan, fasilitas kesehatan, serta kebijakan pemerintah daerah.

 

Dalam kesempatan tersebut, Pengurus Lakpesdam PBNU Nur Khoirun menegaskan bahwa kerja pencegahan perkawinan anak merupakan bagian dari mandat kemanusiaan yang sejak lama diemban lembaganya. Ia mengingatkan bahwa dampak perkawinan usia dini paling berat dirasakan anak perempuan.

 

Ia menceritakan pengalaman pendampingan seorang anak yang menurut undang-undang masih tergolong usia anak, tetapi sudah harus mengasuh buah hati, melayani suami, sekaligus bekerja hampir setiap hari untuk bertahan hidup.

 

Gambaran itu menunjukkan betapa sempitnya pilihan yang tersedia ketika kemiskinan dan rendahnya akses pendidikan bertemu dengan praktik perkawinan dini.

 

“Korban terbesar perkawinan usia dini adalah perempuan. Padahal, kekuatan bangsa ini banyak bertumpu pada perempuan,” tegasnya. 

 

Karena itu, upaya pencegahan harus memastikan anak perempuan tetap memiliki kesempatan belajar, tumbuh, dan menentukan masa depannya.

 

Salah satu pembelajaran penting dari Indramayu adalah peran desa sebagai simpul pencegahan. Melalui penguatan Posyandu Remaja, Forum Anak desa, dan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), isu perkawinan anak tidak lagi dipandang sebagai persoalan privat, melainkan tanggung jawab bersama. Remaja tidak hanya menjadi objek program, tetapi terlibat aktif sebagai subjek perubahan melalui ruang partisipasi yang aman dan terstruktur.

 

Pendekatan lintas sektor juga menjadi sorotan. Kerja sama dengan Kantor Urusan Agama melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) menunjukkan bahwa institusi keagamaan memiliki peran strategis dalam membangun narasi alternatif tentang masa depan remaja, relasi sehat, dan kesiapan berkeluarga.

 

Di sisi lain, keterlibatan puskesmas serta dinas yang membidangi perempuan dan anak memperkuat aspek layanan kesehatan reproduksi dan mekanisme rujukan bagi anak serta perempuan berisiko.

 

Dialog dengan pemerintah daerah mengungkap tantangan nyata dalam implementasi, mulai dari keterbatasan sumber daya, kesinambungan pendanaan, hingga kebutuhan penguatan regulasi. Namun praktik yang telah berjalan di tingkat desa memberikan bukti bahwa model kolaboratif antara masyarakat sipil dan pemerintah dapat menjadi dasar pengembangan kebijakan yang lebih kontekstual dan berkelanjutan.

 

Kunjungan ini sekaligus menjadi ruang pertukaran pengetahuan antara pembuat kebijakan nasional dan pelaksana program di lapangan. Masukan dari komunitas, remaja, serta aparat desa diposisikan sebagai data sosial penting untuk penyempurnaan desain program dan perumusan kebijakan pada fase berikutnya.

 

Melalui Joint Monitoring Field Visit ini, Indramayu tidak hanya menjadi lokasi kunjungan, tetapi juga laboratorium pembelajaran kebijakan.

 

Praktik-praktik yang tumbuh dari desa diharapkan dapat direplikasi dan diadaptasi di wilayah lain, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem pencegahan perkawinan anak yang inklusif, berbasis bukti, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang