Datangi Masjid-masjid, LFNU Rembang Standarkan Waktu Berbuka
NU Online · Rabu, 25 Juni 2014 | 06:06 WIB
Rembang, NU Online
Badan Hisab Rukyah (BHR) Kementerian Agama dan Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Rembang akan mengadakan standarisasi waktu berbuka puasa bulan Ramadhan. Standarisasi itu dilakukan agar terjadi persamaan waktu berbuka di wilayah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
<>
Hal itu dikatakan Ketua Pengurus Cabang LFNU Ali Muhiddin Senin (23/6).
Muhiddin mengatakan, cenderung mengabaikan pencocokan waktu menurut wilayahnya, sehingga mereka sering berbuka terlambat atau bahkan lebih awal.
"Masyarakat kebanyakan tidak peduli dengan kondisi waktu setempat, dan terkadang lebih sering mencocokkan jam yang mereka miliki secara sembarangan, dan terkadang hanya mengira-ngira. Banyak juga masyarakat perkotaan dan pedesaan meggunakan pedoman jam televisi, padahal waktu yang ada di televisi merupakan wilayah Jakarta, ini harus diluruskan," katanya.
Terkait hal ini, LFNU Rembang berencana akan mendatangi setiap masjid yang menjadi pusat di kecamatan, serta masjid yang menjadi pusat organisasi masyarakat (Ormas ) Islam. Tujuannya, membenarkan jam penunjuk waktu pada tempat-tempat vital yang kerap menjadi rujukkan masyarakat tersebut.
"Yang paling utama masjid Agung Kota Rembang. Pasalnya, masjid ini terkadang pengurusnya masih menggukanakan jam televisi. Padahal kita sudah memberikan jadwal shalat dan imsakiyah di masjid ini. Yang kedua masjid dan mushala yang menjadi pusat perhatian masyarakat di sembilan kecamatan, imbuhnya.
Rencananya, kata Muhiddin, media massa, cetak ataupun radio di Rembang juga tak luput dari proses standarisasi waktu ini. Pasalnya, sebagian media di Rembang, terutama radio masih menjadi acuan warga Rembang. (Ahmad Asmu'i/Mahbib)
Â
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
2
Khutbah Jumat: Pentingnya Menjaga Privasi Anak di Media Sosial
3
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
4
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jamaah Haji, Tertinggi Rp1,3 Juta
5
Syekh Yusuf al-Makassari: Sufi Nusantara yang Ubah Dzikir Jadi Gerakan Pembebasan
6
Subsidi Haji dari APBN, MUI: Tak Pengaruhi Keabsahan Ibadah
Terkini
Lihat Semua