Medan, NU Online
Majelis Ulama Islam (MUI) Sumatera Utara mengimbau Pemko Medan agar menertibkan para remaja di kota itu yang melaksanakan “asmara subuh” alias berpacaran di pagi buta pada bulan Suci Ramadhan 1427 H.
“Kegiatan asmara subuh tersebut dapat membatalkan ibadah puasa yang sedang dilaksanakan,” kata Ketua MUI Sumut, H.Abdullah Syah di Medan, Senin (2/10).
Menurut dia, asmara subuh yang banyak dilakukan para remaja di berbagai daerah di Sumut lebih banyak mudaratnya (ruginya) dari pada manfaat yang mereka peroleh.
Sehubungan dengan itu, katanya, para remaja yang selama ini melaksanakan asmara subuh lebih baik meninggalkan kegiatan yang bersifat hura-hura tersebut.
Para kaum remaja dapat mengganti asmara subuh itu dengan berbagai aktivitas yang dapat menambah ibadah atau amal selama bulan Ramadhan, seperti diskusi keagamaan dan pesantren kilat.
“Remaja dan ummat Islam hendaknya bisa menjadikan bulan Ramadhan ini sebagai peluang untuk melakukan pembinaan pribadi yang Taqwa dan berakhlakul karimah,” tambahnya. (han/ant)
Terpopuler
1
Hukum Suami Memanggil Istri dengan Sebutan Mamah atau Ummi
2
137 Mahasantri Ma'had Aly Lolos Seleksi Administrasi Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35 NU
3
Menkeu Suahasil: Keuangan Negara Harus Bisa Jalankan Program Prioritas Pemerintah
4
Presiden Prabowo Tiba di India untuk Hadiri KTT Ke-18 BRICS
5
Prabowo Bicara Ketahanan di BRICS, Rakyat Indonesia Masih Menghirup Asap Karhutla
6
BGN Sebut 240 Ribu Satuan Pendidikan Belum Terima MBG
Terkini
Lihat Semua