Dosen UIM Berhasil Pertahankan Disertasi di Unhas
NU Online · Rabu, 14 Januari 2015 | 10:14 WIB
Makassar, NU Online
Dosen Universitas Islam Makassar (UIM), Andi Kasirang T. Baso berhasil mempertahankan Disertasi Doktornya di Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin dalam Sidang Terbuka, Rabu (14/1) di ruang IPTEK Program Pascasarjana Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan dengan nilai “Sangat Memuaskan”.<>
Andi Kasirang berhasil mempertahankan Disertasi berjudul "Relasi Gender dan Modal Sosial pada Usaha Ekonomi Keluarga Masyarakat Agroekosistem Dataran Tinggi, Dataran Rendah dan Pesisir di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan" dihadapan Prof. Dr. Ir. M. Saleh Ali, M.Sc.,Ph.D sebagai Promotor.
Kemudian Prof. Dr. Ir. Darmawan Salman, MS., Prof. Dr. Ir. Sitti Bulkis, MS masing-masing sebagai Co-Promotor, Prof. Dr. Ir. Farida Nurland, Dr. Ir. Novaty Eny Dungga, Dr. Ir. Eymal Demmalino, Muh. Arsyad, SP. M.Si., Ph.D masing-masing sebagai penguji dan Dr. Ir. Andi Majdah M. Zain Agus AN, M.Si sebagai penguji eksternal.
Dalam disertasinya, Kasirang menyoroti relasi gender kaitannya dengan usaha keluarga masyarakat Agroekosistem di Kabupaten Pangkep. Dengan adanya perbedaan terkait relasi gender, ke depan menurut kajian tersebut, perempuan bisa lebih aktif untuk berperan sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Disisi lain, dalam disertasi tersebut, dengan keaktifan perempuan dalam usaha ekonomi keluarga masyarakat Agroekosistem mampu membantu ekonomi keluarganya.
Tampak hadir pada promosi doktor salah satu Dosen UIM ini yakni Wakil Bupati Pangkep H. Abd. Rahman Assagaf, Pembantu Rektor I Dr. Musdalifah Mahmud, Pembantu Rektor III Dr. Abd Rahim Sanjata, Pembantu Rektor IV Dr. Nur Taufik Sanusi, Dekan Fakultas Pertanian UIM Dr. La Sumange, Dekan Fakultas Sospol UIM Zohrah N, M.Si, Dekan Fakultas Teknik UIM Suradi, MT, Asdir I Pasca Sarjana UIM Dr. Suardi Bakri, Ketua LJM UIM Dr. Rahmat Djahuddin, dan ratusan kolega dan civitas akademika UIM. (Andy Muhammad Idris/Fathoni)
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
5
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
6
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
Terkini
Lihat Semua